Sebelumnya, Bawaslu Siak telah menelusuri dugaan praktik money politic pada proses pemilihan suara ulang (PSU) di Siak.
Ketua Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengungkapkan sudah melakukan penelusuran terhadap dugaan money politik pada PSU yang akan digelar 22 Maret 2025.
"Penelusuran secara mendalam sudah kami lakukan. Hari ini, akan kami plenokan terkait penelusuran yang kami lakukan bersama sentra Gakkumdu," katanya, Senin (17/3/2025).
"Saksi sudah menyampaikan semuanya bersama alat bukti, hanya saja pihak terkait belum dapat memberikan informasi lantaran tidak dapat berhadir," sambung Zulfadli.
Baca Juga:PSU Siak: Dugaan Money Politic di Jayapura Jadi Temuan Pelanggaran Pidana
Menurutnya, jika hasil pleno memutuskan bahwa persoalan ini berlanjut, maka Bawaslu Siak akan memanggil saksi dan pihak terkait melalui surat resmi panggilan.