Terlibat Pengeroyokan Warga hingga Tewas, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat

Setibanya di lokasi, kelima tersangka langsung menganiaya korban.

Eko Faizin
Jum'at, 13 September 2024 | 21:16 WIB
Terlibat Pengeroyokan Warga hingga Tewas, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat
Markas Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi di Riau berinisial Bripka AS terlibat kasus pengeroyokan hingga korban tewas pada Jumat (8/9/2024). Korban J (31) menjadi korban penganiayaan oknum aparat bersama empat orang lainnya di Dusun Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

"Setelah penganiayaan di TKP pertama, para tersangka membawa korban ke sebuah perkebunan kelapa sawit sekitar 15 menit dari TKP awal. Di tempat ini, penganiayaan terus berlanjut hingga korban lemas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).

Kombes Anom menjelaskan jika kejadian bermula ketika Bripka AS diminta oleh salah satu temannya berinisial Y untuk membantu mencari barang milik mereka yang diduga dicuri oleh J.

Bripka AS bersama empat pelaku lainnya, kemudian mendatangi lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, kelima tersangka langsung menganiaya korban.

Baca Juga:Orangtua di Pekanbaru Ngaku Diminta Puluhan Juta Agar Anak Jadi Polisi

Setelah korban tak berdaya, para tersangka membawa J ke rumah neneknya untuk mencari barang yang dicuri. Namun, karena kondisi korban semakin kritis, mereka akhirnya membawa korban ke klinik terdekat.

"Pihak klinik menyatakan tidak sanggup menangani korban, sehingga J kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sansani. Usai mengantar korban, tersangka segera meninggalkannya," terang Anom.

Sementara, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan memastikan Bripka AS tidak sedang dalam tugasnya, dan tidak bertugas untuk menangkap kriminal.

"Dia bertugas di Yanma Polda Riau dan melakukan hal tersebut tidak sesuai prosedur kepolisian," ungkap Kombes Asep.

Saat ini satu dari lima tersangka, yaitu AS, telah berhasil diamankan. Sedangkan, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga:Simpan Sabu dalam Sepatu, Empat Orang Ditangkap di Bandara Pekanbaru

"Kami masih melakukan upaya pencarian terhadap empat tersangka yang belum tertangkap," sebutnya.

Kabid Propam Kombes Pol Edwin L Sengka menambahkan bahwa Bripka AS akan menjalani proses hukum lebih lanjut baik dari instansi Polri maupun pidana terkait tindakannya yang dinilai melanggar prosedur hukum dan menyebabkan kematian.

"Terhadap pelaku AS ini kita sangkakan dengan pasal mengarah ke pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penganiayaan ini, baik itu warga sipil maupun oknum polisi," tutur Edwin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini