SuaraRiau.id - Polda Riau mengamankan empat penumpang yang akan berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ternyata empat orang tersebut ditangkap terkait peredaran narkoba jenis sabu. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 12 paket sabu yang disembunyikan di sepatu para tersangka.
"Barang haram tersebut disimpan di dalam sepatu milik IS, MZ, K dan RD. Namun RD sempat membuang sabu tersebut ke dalam toilet bandara," ujar Dirnarkoba Polda Riau Kombes Polisi Manang Soebeti.
Dari keterangan para tersangka, sabu ini rencananya akan dibawa ke wilayah Jakarta melalui jalur penerbangan.
Baca Juga:Bocah Perempuan di Siak Diculik Teman-teman sang Ayah, Ternyata Ini Penyebabnya
"12 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal ini memiliki berat kotor 1.525 gram (1,525 kg)," terang Manang.
Dirnarkoba menjelaskan jika pengungkapan tersebut bermula dari laporan pihak Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.
Keesokan harinya, setelah serangkaian penyelidikan Ditresnarkoba Polda Riau kembali mengamankan dua pria berinisial BA dan A. Keduanya yang memberikan sabu kepada empat pria lainnya.
"BA dan A mengaku mendapatkan barang haram ini dari G yang berdomisili di Malaysia," papar Manang.
Manang menambahkan jika saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pengembangan serta proses penyelidikan lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga:Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Santri oleh Oknum Pengajar di Ponpes Kampar