SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare Pekanbaru menjadi sorotan Ketua DPP Pusat LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Daycare tersebut ternyata tidak mengantongi izin beroperasi alias ilegal. Kak Seto mendesak agar Polresta Pekanbaru untuk mengusut perkara dugaan kekerasan anak itu.
"Setelah diselidiki, ternyata tempat tersebut belum memiliki izin. Kasus ini banyak terjadi dan seperti fenomena gunung es," terangnya dikutip dari Antara.
Kak Seto menekankan agar proses hukum tetap berjalan walaupun berakhir damai sebab perkara ini merupakan delik aduan.
Baca Juga:Diduga Lakukan Kekerasan Anak, Bos Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka
"Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru kami akan menarik kasus ini ke Mabes Polri. Kami memiliki nota kesepakatan dengan Mabes untuk menjaga citra positif kepolisian agar bisa dilakukan dengan cepat," jelas dia.
7 orang diperiksa
Polresta Pekanbaru telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut.
"Sampai saat ini saksi ada tujuh orang, ada psikiater sebagai ahli kita melakukan pemeriksaan dan ada pula dari dinas terkait perizinan juga sudah kita periksa,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.
Menurut Bery, pihaknya juga akan memeriksa tiga orang karyawan penitipan anak lainnya.
Baca Juga:Heboh Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Pekanbaru, Kaki dan Mulut Dilakban
"Sampai saat ini tidak ada kendala, tiga orang saksi karyawan yang ada di luar kota sudah kita konfirmasi dan siap untuk diperiksa lanjutan," jelasnya.
- 1
- 2