Dugaan Aniaya Anak di Pekanbaru, Kak Seto: Daycare Ternyata Belum Punya Izin

Daycare tersebut ternyata tidak mengantongi izin beroperasi alias ilegal.

Eko Faizin
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:33 WIB
Dugaan Aniaya Anak di Pekanbaru, Kak Seto: Daycare Ternyata Belum Punya Izin
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto. [Suara.com/Muhamad Iqbal Fathurahman]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare Pekanbaru menjadi sorotan Ketua DPP Pusat LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Daycare tersebut ternyata tidak mengantongi izin beroperasi alias ilegal. Kak Seto mendesak agar Polresta Pekanbaru untuk mengusut perkara dugaan kekerasan anak itu.

"Setelah diselidiki, ternyata tempat tersebut belum memiliki izin. Kasus ini banyak terjadi dan seperti fenomena gunung es," terangnya dikutip dari Antara.

Kak Seto menekankan agar proses hukum tetap berjalan walaupun berakhir damai sebab perkara ini merupakan delik aduan.

Baca Juga:Diduga Lakukan Kekerasan Anak, Bos Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka

"Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru kami akan menarik kasus ini ke Mabes Polri. Kami memiliki nota kesepakatan dengan Mabes untuk menjaga citra positif kepolisian agar bisa dilakukan dengan cepat," jelas dia.

7 orang diperiksa

Polresta Pekanbaru telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut.

"Sampai saat ini saksi ada tujuh orang, ada psikiater sebagai ahli kita melakukan pemeriksaan dan ada pula dari dinas terkait perizinan juga sudah kita periksa,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.

Menurut Bery, pihaknya juga akan memeriksa tiga orang karyawan penitipan anak lainnya.

Baca Juga:Heboh Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Pekanbaru, Kaki dan Mulut Dilakban

"Sampai saat ini tidak ada kendala, tiga orang saksi karyawan yang ada di luar kota sudah kita konfirmasi dan siap untuk diperiksa lanjutan," jelasnya.

Di hari yang sama, korban dugaan penganiayaan tersebut juga kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Korban hadir didampingi kedua orangtuanya.

"Semoga proses ini cepat selesai dan pelaku dapat hukuman yang setimpal. Daycare bisa segera ditutup," ungkap ibunda korban, AS.

Dikatakannya, pihaknya juga telah menggandeng kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. Ia pun tidak banyak memberikan keterangan detail pemeriksaan.

"Untuk lebih lanjutnya saya limpahkan ke penasihat hukum saya. Pihak pengacara saya akan menggelar konferensi pers," sebut ibu korban.

Diketahui sebelumnya, dugaan penganiayaan anak di sebuah penitipan anak di Pekanbaru viral di sosial media melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy.

Video ini memperlihatkan seorang anak sedang duduk di kursi dengan kedua kaki dilakban pengasuh di penitipan anak tersebut.

Dalam narasinya, pengunggah juga menyebutkan anak yang dititipkan tidak diberi makan dan minum agar tidak bisa buang air besar (BAB) hingga pengasuh tidak perlu repot mengurus anak tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini