Dugaan Aniaya Anak di Pekanbaru, Kak Seto: Daycare Ternyata Belum Punya Izin

Daycare tersebut ternyata tidak mengantongi izin beroperasi alias ilegal.

Eko Faizin
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:33 WIB
Dugaan Aniaya Anak di Pekanbaru, Kak Seto: Daycare Ternyata Belum Punya Izin
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto. [Suara.com/Muhamad Iqbal Fathurahman]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare Pekanbaru menjadi sorotan Ketua DPP Pusat LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Daycare tersebut ternyata tidak mengantongi izin beroperasi alias ilegal. Kak Seto mendesak agar Polresta Pekanbaru untuk mengusut perkara dugaan kekerasan anak itu.

"Setelah diselidiki, ternyata tempat tersebut belum memiliki izin. Kasus ini banyak terjadi dan seperti fenomena gunung es," terangnya dikutip dari Antara.

Kak Seto menekankan agar proses hukum tetap berjalan walaupun berakhir damai sebab perkara ini merupakan delik aduan.

Baca Juga:Diduga Lakukan Kekerasan Anak, Bos Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka

"Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru kami akan menarik kasus ini ke Mabes Polri. Kami memiliki nota kesepakatan dengan Mabes untuk menjaga citra positif kepolisian agar bisa dilakukan dengan cepat," jelas dia.

7 orang diperiksa

Polresta Pekanbaru telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut.

"Sampai saat ini saksi ada tujuh orang, ada psikiater sebagai ahli kita melakukan pemeriksaan dan ada pula dari dinas terkait perizinan juga sudah kita periksa,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.

Menurut Bery, pihaknya juga akan memeriksa tiga orang karyawan penitipan anak lainnya.

Baca Juga:Heboh Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Pekanbaru, Kaki dan Mulut Dilakban

"Sampai saat ini tidak ada kendala, tiga orang saksi karyawan yang ada di luar kota sudah kita konfirmasi dan siap untuk diperiksa lanjutan," jelasnya.

Di hari yang sama, korban dugaan penganiayaan tersebut juga kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Korban hadir didampingi kedua orangtuanya.

"Semoga proses ini cepat selesai dan pelaku dapat hukuman yang setimpal. Daycare bisa segera ditutup," ungkap ibunda korban, AS.

Dikatakannya, pihaknya juga telah menggandeng kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. Ia pun tidak banyak memberikan keterangan detail pemeriksaan.

"Untuk lebih lanjutnya saya limpahkan ke penasihat hukum saya. Pihak pengacara saya akan menggelar konferensi pers," sebut ibu korban.

Diketahui sebelumnya, dugaan penganiayaan anak di sebuah penitipan anak di Pekanbaru viral di sosial media melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini