Diduga Lakukan Kekerasan Anak, Bos Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka

WF menjadi tersangka usai daycare miliknya diduga melakukan kekerasan terhadap anak.

Eko Faizin
Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Diduga Lakukan Kekerasan Anak, Bos Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka
Ilustrasi kekerasan anak. [pixabay]

SuaraRiau.id - Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menyatakan pemilik daycare Early Steps Daycare Pekanbaru berinisial WF telah ditetapkan sebagai tersangka.

WF menjadi tersangka usai daycare miliknya diduga melakukan kekerasan terhadap anak. Kasus ini juga viral di media sosial belum lama ini.

"Benar, WF sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin. Sejumlah saksi sudah diperiksa," kata kepada Suara.com, Kamis (8/8/2024).

Bery menjelaskan, tersangka akan dijerat pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:Heboh Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Pekanbaru, Kaki dan Mulut Dilakban

Sebelumnya, Suara.com memberitakan video dugaan penyiksaan oleh oknum pemilik daycare di Kota Kota Pekanbaru terhadap seorang bocah perempuan viral di media sosial Instagram, Kamis (8/8/2024).

Video yang diunggah akun @kabarpekanbaru tersebut, mengisahkan curhatan ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan oknum pengasuh di daycare.

Dalam postingan foto dan video tersebut terlihat salah satu perbuatan memilukan yakni saat sang anak duduk di kursi dengan kondisi kaki dan mulut dilakban.

Tak hanya itu, dalam foto dengan narasi dituliskan juga tujuan dilakban dan tidak dikasih makan agar anak tidak buang air besar (BAB) karena repot mengurusnya.

Kompol Bery mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu pada 31 Mei 2024.

Baca Juga:Teman Dugem Mahasiswi Penabrak Maut di Pekanbaru Satu per Satu Ditangkap

"Seorang ibu bernama Aya Sofia (41) melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa anaknya yang masih berusia 4 tahun di sebuah tempat penjtipan anak di Pekanbaru," ujar dia.

Bery menjelaskan pihaknya juga tengah mendalami video terkait tindakan tidak wajar yang dialami korban di tempat penitipan tersebut.

"Sudah ada lima orang saksi kami periksa, termasuk terlapor," jelas Bery.

Kasat menambahkan, pihaknya memastikan akan menangani laporan ini secara profesional.

"Kasusnya ditangani sejak laporan kami terima. Hanya saja semua masih berproses," tandasnya.

Kontributor: Rahmat Zikri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini