Kombes Jeki menjelaskan, sebelum kecelakaan maut terjadi pelaku, MP mengaku dihubungi oleh temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya.
"Di sana (tempat karaoke), MP mengaku dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai subuh. Setelah itu korban pulang dengan kondisi tidak sadarkan diri," sebut dia.
Kemudian, MP pulang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ dan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru dan menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai korban dari belakang.
"Saat itu, sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di kepala," tutur Jeki.
Baca Juga:Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Guru hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Trending Topic
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin juga mengatakan bahwa MP saat tes urine positif menggunakan ampethamin atau pil ekstasi.
Kompol Alvin menjelaskan bahwa kecelakaan maut itu terjadi Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB. Tersangka diduga baru pulang dari dugem.
Usai insiden itu, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad, Pekanbaru.
"Kondisi kendaraan rusak sisi depan kiri mobil Toyota Raize dan bagian belakang sepeda motor Yamaha Vega ZR," tegas Alvin.
Kontributor: Rahmat Zikri
Baca Juga:Dijerat Pasal Berlapis, Mahasiswi Tabrak Wanita hingga Tewas di Pekanbaru Mabuk Ekstasi