Wardan Dipecat dari Jabatan Ketua Golkar Indragiri Hilir, Terkait Pilgub Riau?

Pencopotan Wardan diduga berhubungan dengan pencalonannya menjadi bakal calon Wakil Gubernur Riau.

Eko Faizin
Senin, 22 Juli 2024 | 19:56 WIB
Wardan Dipecat dari Jabatan Ketua Golkar Indragiri Hilir, Terkait Pilgub Riau?
Calon Wakil Gubernur Riau, HM Wardan. [Humas Pemkab Indragiri Hilir]

SuaraRiau.id - HM Wardan dikabarkan dicopot dari jabatannya Ketua Golkar Indragiri Hilir (Inhil). Pencopotan mantan Bupati Inhil ini berdasarkan hasil rapat Konsolidasi Pemenangan Golkar di Kantor DPD I Golkar Riau pada Senin (22/7/2024). 

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Riau, Ikhsan ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Inhil. 

"Hasil rapat kita tadi. (HM Wardan) diberhentikan sebagai Ketua DPD II Golkar Indragiri Hilir. Saya jadi Plt-nya," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Pencopotan Wardan diduga berhubungan dengan pencalonannya menjadi bakal calon Wakil Gubernur Riau. Wardan mendampingi Calon Gubernur Riau Muhammad Nasir. 

Baca Juga:Pilgub Riau Diprediksi Ada 3 Pasangan Calon, Syamsuar-Mawardi Saleh Tancap Gas

Nasir dan Wardan juga telah menggelar deklarasi pencalonan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau pada Minggu (21/7/2024) kemarin.

Meski demikian, Ikhsan mengatakan hal tersebut di luar kewenangannya untuk mengkonfirmasi.

"Intinya itu hasil rapat bersama," jelasnya.

Diketahui, bakal calon Pilkada Riau, Muhammad Nasir-HM Wardan merupakan pasangan yang pertama kali siap berlayar melalui dukungan Partai Demokrat, ini juga akan segera mendeklarasikan dukungan Gerindra dan Partai Pembangunan Persatuan (PPP).

Persyaratan minimal memiliki 13 kursi untuk maju Pilgubri 2024 berhasil dipenuhi oleh Paslon Muhammad Nasir-HM Wardan, yang sudah mengantongi 17 kursi yakni dengan rincian, Demokrat memiliki 8 kursi, Gerindra 8 kursi dan PPP 1 kursi.

Baca Juga:Rugikan Rp6 Miliar, Ini Modus 2 Wanita Lancarkan Investasi Bodong di Riau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak