SuaraRiau.id - Sejumlah mahasiswa dan remaja terjaring dalam razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang digelar Polda Riau dalam rangka operasi Antinarkotika (Antik) Lancang Kuning (LK) 2024 di Pekanbaru, Kamis (18/7/2024) dini hari.
Ratusan pengunjung hiburan malam yang didominasi remaja dan mahasiswa menjalani tes urine dadakan. Para remaja itu rata-rata menenggak minuman keras (miras) berbagai merek bersama teman sebaya.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mengingatkan kepada pengunjung yang kebanyakan berusia muda menjauhi miras karena bisa menjadi langkah awal terjerumus ke penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
"Ingatlah masa depan, jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba. Jangan kecewakan orangtua," ungkap Manang, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga:Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Pengunjung Remaja dan Mahasiswa Rata-rata Minum Miras
Dirnarkoba mengatakan, ada dua THM yang dirazia yaitu Grand New Dragon di Jalan Kuantan Raya dan Angel Wings Jalan Sudirman Pekanbaru.
"Ada sekitar 150 yang di tes urine. Satu positif mengkonsumsi narkotika. Inisialnya JM (34)," jelas Manang.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa meski tak menemukan barang bukti narkoba, pihaknya merasa kecewa karena rata-rata pengunjung THM itu remaja bahkan ada juga mahasiswa yang sengaja datang untuk minum miras.
Saat dirazia, para pengunjung THM itu hanya bisa pasrah dan mengikuti instruksi petugas yakni menyerahkan KTP, handphone dan tes urine.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau juga merazia tiga tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru yaitu MP Club Jalan Sudirman, Paragon Jalan Kuantan Raya serta D Point yang berada di Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga:Riau Bhayangkara Run 2024: Kemeriahan hingga Duka Gugurnya Polisi yang Berjaga
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 19 orang pengunjung, 16 di antaranya positif menggunakan narkotika terdiri dari 12 laki-laki dan 4 perempuan.