Marak Pungli Modus Uang Ronda di Pekanbaru, Ini Penjelasan Polisi

Kemudian keduanya kembali berdebat dengan 3 pegawai ruko tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 16 Juli 2024 | 21:29 WIB
Marak Pungli Modus Uang Ronda di Pekanbaru, Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi uang pungli modus ronda malam. [Unsplah]

SuaraRiau.id - Aksi diduga pungutan liar (pungli) berkedok uang ronda yang ditagih kepada pemilik ruko di Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru viral di Instagram, Selasa (16/7/2024).

Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik itu terlihat awalnya terlihat seorang pria yang mengguankan baju kaos berwarna silver dengan topi berdebat dengan karyawan ruko tersebut.

Berdasarkan video itu diupload akun @riauzoneofficial.id, dilihat dari ciri-cirinya, ruko itu seperti bengkel sepeda motor yang menjual oli, peralatan dan ban sepeda motor.

Pria bertopi kemudian memanggil rekannya yang datang menggunakan baju kaos warna coklat. Kemudian keduanya kembali berdebat dengan 3 pegawai ruko tersebut.

Baca Juga:Bukan Orang Baru, Ini Sosok 3 'Srikandi' Maju Pemilihan Wali Kota Pekanbaru

Di video lainnya, pria berbaju silver terlihat berbicara lewat sambungan telepon. Usai menelpon, pria itu mengambil sejumlah kertas dari atas meja dan meninggalkan lokasi tersebut.

Pada slide lainya terlihat foto pria berbaju coklat. Sementara pada slide terakhir diunggah sebuah kwitansi berwarna kuning dengan stempel Pekanbaru Ronda Malam 

Pada kwitansi itu, terlihat tulisan tiga ratus ribu rupiah untuk ronda malam dan alat ronda malam 1x dalam setahun.

Masih pada kwitansi itu dituliskan juga nomor Hp atas nama Edi dan Ersa.

Hingga Selasa (16/7/2024) postingan itu sudah dikomentari ratusan netizen. Ada yang geram dan ada juga yang mengaku pernah ditagih uang serupa.

Baca Juga:Razia Hiburan Malam di Pekanbaru, Belasan Pengunjung Positif Narkoba

"lapor ke pihak Kepolisian, udah pemerasan namanya itu," tulis warganet.

"toko kami juga pernah didatangi tapi di tolak, yang jadi pertanyaan sudah sering viral kok belum ditindak sampai sekarang. Sudah berbulan" viralnya," ungkap netizen.

"pungli... sudah meresahkan warga Pekanbaru. " sebut warga maya.

Sebelumnya, aksi pungli modus uang ronda juga terjadi di berbagai tempat di Pekanbaru yakni menyasar pelaku usaha di Jalan Cipta Karya dan Jalan Delima. Kejadian tersebut bahkan sudah dibagikan di medsos beberapa waktu lalu.

Terpisah, Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil saat dikonfirmasi Suara.com menyayangkan aksi tersebut tidak dilaporkan ke pihaknya. Namun malah ke media sosial (medsos).

"Sekarang orang suka melaporkan ke medsos karena anggapan mereka kalau melapor ke medsos, polisi bisa langsung mengambil tindak hukum," katanya.

Syafnil menjelaskan, karena ini perkara pidana harus ada 2 alat bukti.

"Laporkan ke polisi, bawa korban dan saksi serta barang bukti, kita akan tindak," jelasnya.

Kontributor: Rahmat Zikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak