SuaraRiau.id - Sebanyak 19 pejabat Pemkot Pekanbaru yang nonjob masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) perihal penempatan terbaru.
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengungkapkan untuk penempatan 19 pejabat nonjob itu ada tiga pilihan yakni bisa berupa dikembalikan ke jabatan semula, bisa di jabatan yang setara atau kembali sesuai dengan kompetensi.
"Saya selaku Pj Wali Kota sudah mengusulkan kembali. Kemarin tim dari BKPSDM sudah ke BKN karena ke Kemendagri sudah selesai, sekarang posisinya ada di BKN," ujar Risnandar, Sabtu (13/7/2024).
Saat ini, Pemkot Pekanbaru hanya tinggal persetujuan dari BKN untuk dilakukan pelantikan terhadap belasan pejabat tersebut.
Baca Juga:Janji Pemkot, Tiga Ruas Jalan Pekanbaru Ini Segera Mulus
Risnandar menyampaikan jika untuk proses selanjutnya Pemkot Pekanbaru hanya tinggal menunggu pengecekan oleh BKN agar tidak terjadi lagi malaadministrasi sebelumnya.
"Kalau sudah disetujui oleh BKN, secepatnya saya akan melakukan pelantikan dan pengukuhan kembali pejabat yang ada," sebutnya.
Risnandar menjelaskan jika perpindahan itu tidak merugikan yang sudah berproses sebelumnya lantaran proses-proses sebelumnya tentu punya kebijakan pejabat lama.
"Tapi hari ini kita berpikir ke depan tidak ada yang dikorbankan. Saya Insya Allah akan menjaga itu jadi tidak ada yang dikorbankan, tapi proses birokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya," tegas dia.
Baca Juga:Jalan Nenas Pekanbaru Rusak, Banyak Pengendara Terperosok