Batal Diusung PKS, Dr Ikhsan Cari Partai Baru untuk Maju Pilwakot Pekanbaru

Dr Ikhsan menyatakan legowo atas keputusan tersebut.

Eko Faizin
Senin, 08 Juli 2024 | 14:46 WIB
Batal Diusung PKS, Dr Ikhsan Cari Partai Baru untuk Maju Pilwakot Pekanbaru
Calon Wali Kota Pekanbaru, Dr Ikhsan. [Instagram/drikhsan]

SuaraRiau.id - Sosok Dr HM Ikhsan sempat digadang-gadangkan bakal jadi usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Pekanbaru 2024.

Namun, nampaknya akhirnya pupus setelah keputusan PKS untuk mengusung Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai pasangan calon pada Pilwakot Pekanbaru mendatang.

Dr Ikhsan menyatakan legowo atas keputusan tersebut. Ia menyatakan dirinya juga tidak menyerah dan akan mencari partai lain untuk mendukungnya maju di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Pekanbaru.

Ikhsan mengungkapka bahwa dirinya masih tetap mengikuti proses di dalam Pilkada ini, dan terus melanjutkan agenda yang telah disusun sampai November 2024 sebagai bentuk komitmennya dan kepedulian terhadap masyarakat Kota Pekanbaru.

Baca Juga:Profil Markarius Anwar, Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru Pendamping Agung Nugroho

"Mudah-mudahan Allah SWT memberikan jalan keluar terbaik untuk kita bisa membenahi Pekanbaru. Permasalahan dan penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat Pekanbaru saat ini, jauh lebih berat dari perjuangan kita untuk bisa mengikuti Pilkada ini," ujarnya.

Dr Ikhsan pun menyampaikan sikapnya terkait keputusan PKS yang tidak jadi mengusungnya. Beberapa poin tersebut disampaikannya antara lain, pertama menghargai keputusan DPP PKS yang telah menetapkan calon wali kota, meskipun tidak sesuai dengan harapan sebagian besar kader, simpatisan dan struktur DPD PKS Pekanbaru pada awalnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Struktur PKS mulai dari DPRa, DPC, DPD, DPW hingga DPP yang telah melibatkan kami dalam proses Pilkada Pekanbaru ini selama 3 tahun lebih mulai dari proses penjaringan pada April 2021 hingga saat ini dan membantu dalam mensosialisasikannya.

"Kami minta kepada saudara-saudara semua untuk bersabar atas keputusan ini. Pendaftaran Pilkada ke KPU baru akan dilakukan pada 27 Agustus 2024, masih ada 50 hari lagi. Masih banyak proses yang akan dilalui dan kemungkinan yang akan terjadi menjelang hari itu," ungkap Ikhsan.

Dalam poin tersebut, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap permasalahan Pekanbaru yakni banjir, jalan rusak, macet, sampah, parkir, susah masuk sekolah dan lainnya yang menjadi dasar untuk membenahi Pekanbaru.

Baca Juga:Profil Agung Nugroho, Eks Pembalap Kini Calon Wali Kota Pekanbaru

Selengkapnya baca Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini