Pelaku Pungli Modus Uang Ronda Masih Berkeliaran di Pekanbaru

Pihaknya membayar uang ronda sebesar Rp300 ribu.

Eko Faizin
Kamis, 27 Juni 2024 | 14:31 WIB
Pelaku Pungli Modus Uang Ronda Masih Berkeliaran di Pekanbaru
Pungutan liar modus ronda malam di Pekanbaru. [Instagram/viralpekanbaru]

SuaraRiau.id - Aksi pungutan liar (pungli) dengan modus uang ronda malam sebesar Rp300 ribu kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini terjadi di sebuah toko kue di Jalan Harapan Raya atau Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru.

Hal ini diunggah oleh akun media sosial @viralpekanbaru pada Kamis 27 Juni 2024. Pada unggahan itu dijelaskan bahwa dua orang pelaku datang ke toko pada malam hari dengan menggunakan sepeda motor. 

Salah seorang pelaku masuk ke dalam toko dan satu orang lainnya menunggu di sepeda motor yang diparkir di luar pekarangan toko. Pemilik toko mengaku pelaku telah dua kali mendatangi tokonya dengan modus serupa. 

Saat pelaku datang pertama kali, pihaknya membayar uang ronda sebesar Rp300 ribu. Namun, saat pelaku kembali untuk kedua kalinya, pemilik tidak memberikan uang yang diminta.

Baca Juga:Deretan Figur Perempuan Bakal Bertarung di Pemilihan Wali Kota Pekanbaru

Korban juga mengingatkan kepada pemilik usaha lainnya yang berada di Kota pekanbaru untuk berhati-hati dengan kedua pelaku. Lantaran mereka tak hanya beraksi di satu titik saja.

Sebelumnya, modus serupa juga menyasar salah satu toko di Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru pada Senin (10/06/2024) lalu. Pelaku meminta uang sejumlah Rp300 ribu dengan alasan untuk membayar iuran ronda selama satu tahun.

Sejumlah warganet di kolom komentar menyayangkan belum adanya aksi dari pihak berwajib terhadap pelaku yang sudah lama beraksi di Pekanbaru ini. Salah satunya disampaikan oleh @fau***.

"Udah lama viral belum ketangkap," tulisnya di kolom komentar.

"Dari kmren ada yg bilang monitor2 TPI masi berkeliaran pun," timpal @n_sa***.

Baca Juga:Jalan Rusak Pekanbaru Kembali Makan Korban, Pemotor Masuk Rumah Sakit

"Punya dekingan kali, iya kali udah ratusan kali di post bahkan viral gk ada penangkapan apalagi jelas dlam video. kan lawak kali atau apakah tindakan seperti itu tidak ada pasalnya??? Biar tau pula kan," imbuh @ria***

Kontributor : Anggun Alifah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak