SuaraRiau.id - Anggota DPD RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Emma Yohanna mengingatkan pemerintah serta masyarakat setempat agar tidak mendirikan bangunan liar di sepanjang Sungai Batang Anai karena membahayakan keselamatan.
"Kami ingatkan, tidak ada lagi bangunan yang berdiri di sepanjang Batang Anai, karena kawasan itu termasuk hutan lindung atau konservasi," kata Emma dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).
Dia mengatakan, pemangku kepentingan harus tegas dengan menggusur semua bangunan, termasuk objek taman wisata alam mega mendung yang masih berada dalam kawasan konservasi.
Apalagi, bencana banjir bandang yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) lalu telah memporak-porandakan kawasan Lembah Anai hingga menimbulkan korban jiwa serta kerugian material.
Baca Juga:Pengendara Nekat Lewati Lembah Anai Bakal Ditindak Tegas Polisi
Belajar dari kejadian itu, senator senior asal Ranah Minang tersebut mengingatkan pemerintah daerah hingga BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serius menjalankan peraturan yang ada demi mencegah dampak yang lebih buruk.
Pada kesempatan itu, Emma juga meminta maaf karena belum sempat berkoordinasi penuh dengan berbagai pihak terkait bangunan yang berdiri di sepanjang aliran Batang Anai sebelum musibah itu terjadi.
"Mohon maaf. Mungkin kesalahan kita belum menindaklanjuti, karena baru ke KLHK saja, padahal sudah membuat agenda ke pemimpin daerah," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah berkali-kali menyampaikan dan mengingatkan bahwa bangunan megah yang berdiri di sepanjang Batang Anai tersebut menyalahi aturan, sekaligus membahayakan keselamatan.
Emma menegaskan tidak boleh lagi ada tawar-menawar pendirian bangunan di sepanjang aliran Batang Anai. Selain mengancam keselamatan, hal itu juga mengganggu kawasan konservasi hutan. (Antara)
Baca Juga:Pengendara Dilarang Lintasi Lembah Anai, tapi Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini