SuaraRiau.id - Kasus penikaman yang melibatkan pasangan sesama jenis di Pekanbaru mulai menemukan titik terang. Terbaru, pelaku penikaman berinisial YR (22) ditangkap jajaran Polsek Bukitraya.
Kapolsek Bukitraya, AKP Syafnil mengatakan pelaku adalah seorang wanita yang juga mahasiswi. Ia ditangkap di Kubang Raya, Siak Hulu, Kampar, Kamis (16/5/2024).
Syafnil mengatakan aksi penikaman dilakukan YR karena cemburu korban Hamidi (23) berpacaran dengan A alias Ayu (21). Diketahui, YR dan A sudah berhubungan sejak tahun 2019.
"Beberapa hari sebelum kejadian YR merasa kesal karena A menghindari bahkan memblokirnya. YR yang sakit hati sudah ada niat ingin menusuk A," ungkap Syafnil.
Saat ini, YR ditahan di sel Tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan seorang perempuan di Pekanbaru nekat melakukan penikaman lantaran dibakar api cemburu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Selasa 14 Mei 2024 sore.
Awalnya YR membuntuti pria bernama Hamidi yang menjemput Ayu. Sesampai di Jalan Air Dingin, tepatnya sebelah TPU, pelaku memepet korban dengan sepeda motor yang dikendarainya.
"Ayu kemudian turun dari sepeda motor dan terjadi cekcok dengan tersangka YR. Melihat adu mulut, Hamidi lantas melerai," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
YR pun langsung mengeluarkan pisau dari tasnya dan mencoba menikam Ayu, akan tetapi malah mengenai Hamidi.
"Namun tusukan tersebut malah mengenai perut Hamidi yang berusaha melerai," kata Bery.
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut pun berusaha melerai. YR kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, Hamidi yang terkena luka tusuk langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Pelaku diduga memiliki hubungan yakni Ayu sebagai penyuka sesama jenis.
"Berdasarkan keterangan Ayu, ia sempat dekat dengan pelaku dan diancam untuk tidak dekat dengan laki-laki mana pun," tutur Kompol Bery.
Kontributor: Rahmat Zikri