SuaraRiau.id - Seorang pria diamankan Polresta Pekanbaru lantaran diduga menjadi pengedar narkoba di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai pada Senin (13/5/2024) malam.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mengatakan, dari hasil tes urine pelaku ADS (33) positif menggunakan metamphetamine.
"Hasil tes barang bukti negatif. Hasil tes urine positif, (pelaku) akan di rehabilitasi. Mudah-mudahan ini pertanda baik untuk kampung narkoba dan semoga bisa bersih sampai dengan seterusnya," kata Manang, Selasa (14/5/2204).
Dari hasi penggeledahan, polisi menyita 8 paket kecil yang diduga sabu. Namun setelah di hasil tes lab, ternyata paket tersebut bukanlah narkotika melainkan tawas.
Tak hanya pembeli yang terkecoh, polisi juga terkena prank.
Selain tawas, polisi juga menyita dua sendok sabu yg terbuat dari pipet plastik dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tegas Manang.
Meski tak menemukan barang bukti, polisi tidak serta merta melepaskan ADS begitu saja. Tersangka harus menjalani rehabilitasi urine yang bersangkutan positif mengandung zat terlarang.