SuaraRiau.id - Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti akhirnya mencabut laporan pengaduan terhadap mahasiswanya bernama Khariq Ahnar di Polda Riau, Senin (13/5/2024).
Khariq pun menanggapi langkah yang dilakukan sang rektor. Menurut mahasiswa Fakultas Pertanian Unri ini sudah sepantasnya mengingat dirinya dan Sri Indarti sama-sama bagian dari akademisi.
"Hal itu sudah sepantasnya. Kami sama-sama sebagai akademikus dengan arti punya hubungan antara pendidik dan yang dididik," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (13/5/2024).
Khariq berharap pihak kampus dapat mempertimbangkan kembali aspirasi mahasiswa Unri dengan melihat kembali subtansi dalam video tersebut.
"Semoga dibatalkan dan direvisi," ujarnya.
Khariq ingin kejadian serupa tidak terjadi lagi pada mahasiswa lainnya. Ia pun menegaskan bahwa mahasiswa hanya ingin memperjuangkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang membuat mahasiswa kecewa.
"Saya berharap jangan sampai ada kasus serupa, salah sasaran atau salah anggapan. Kami mahasiswa hanya memperjuangkan masalah UKT saja dan kami sedikit kecewa," terangnya.
Khariq juga ingin pihak kampus menyediakan ruang diskusi jika ada persoalan seperti ini dan tidak cepat mengambil keputusan dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Ya kami berharap pihak kampus menyediakan ruang terbuka untuk diskusi dan menyelesaikan persoalan kampus nantinya," tutup Anhar.
Sebelumnya, Khariq mengaku merasa kecewa dengan langkah yang dilakukan Rektor Unri Sri Indarti yang seharusnya bisa menggunakan jalur mediasi kampus.
"Secara tak langsung saya merasa seakan-akan dipenjarakan. Saya rasa langkah itu keliru sebagai seorang pejabat perguruan tinggi kalau dipanggil tentu saya akan hadir. Sejauh ini yang diperiksa hanya saya teman-teman lain tidak demikian. Akun itu bukan saya saja," ujarnya.
Khariq menjelaskan bahwa postingan video itu tidak serta-merta dilakukan begitu saja, pasalnya jauh-jauh hari ia dan rekan-rekan sudah melakukan diskusi dan kampanye terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut.
"Tentu yang kami kritik adalah kebijakan dari kampus yang diambil oleh rektor karena kalau kami kritik secara UNRI bisa apa? Tentu yang memutuskan adalah rektor," ungkapnya.
Khariq juga menyampaikan jika kenaikan UKT dan IPI seperti itu baru kali pertama terjadi di Unri dan jumlah itu sangatlah memberatkan bagi mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah.
"Saya tetap berharap laporan itu dicabut karena masalah ini murni antara kritik mahasiswa dan pimpinan yang seharusnya kebebasan akademik itu sudah diatur dan seharusnya bisa dijalankan," jelasnya.