Klaim Bukan Kriminalisasi, Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Mahasiswa Kritik UKT

Selaku Rektor Unri, Sri Indarti mengatakan tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa sendiri.

Eko Faizin
Kamis, 09 Mei 2024 | 19:57 WIB
Klaim Bukan Kriminalisasi, Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Mahasiswa Kritik UKT
Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Unri]

Lebih lanjut, Khariq menjelaskan bahwa kenaikan UKT dan IPI seperti  itu baru kali pertama terjadi di Unri dan jumlah itu sangatlah memberatkan bagi mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah.

"Saya tetap berharap laporan itu dicabut karena masalah ini murni antara kritik mahasiswa dan pimpinan yang seharusnya kebebasan akademik itu sudah diatur dan saharusnya bisa dijalankan," jelasnya.

Khariq menambahkan bahwa ia telah menerima surat dari Polda Riau untuk melakukan mediasi yang akan dilaksanakan pada Senin depan.

"Untuk UKT dan IPI sebaiknya dihentikan saja  karena itu bukan kebijakan yang baik dan mengarah kearah komersasi pendidikan dimana kami dari Aliansi Mahasiswa Pendidikan Gratis secara khusus menolak pendidikan yang mahal," tutur dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rektor Unri, Muhammad A Rauf membenarkan soal mediasi yang akan dilaksanakan pekan depan itu.

"Benar, sejatinya kita dari awal mencari tahu siapa dibalik akun tersebut dan ternyata mahasiswa. Setelah diketahui kami sudah ada secara lisan untuk mencabut aduan tersebut. Nanti secara resmi akan disampaikan pihak kampus," bebernya.

Kontributor: Rahmat Zikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini