SuaraRiau.id - Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti akhirnya muncul ke publik usai diri diduga mempolisikan mahasiswanya sendiri ke Polda Riau beberapa waktu lalu.
Terbaru, Sri Indarti angkat bicara lewat akun Instagram resmi milik kampus tersebut yaitu @humasuniversitasriau. Dalam video singkat yang diunggah Kamis (9/5/2024) itu, ia menyampaikan 5 poin terkait persoalan tersebut.
"Pertama, dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," jelasnya dalam video yang dilihat Suara.com.
Selanjutnya, selaku Rektor Unri, Sri Indarti mengatakan tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa sendiri. Tidak juga membungkam kebebasan menyampaikan pendapat dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Ketiga, karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan, dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau," sebut dia.
Lebih lanjut, Sri Indarti mengklaim bahwa melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sudah menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan lagi.
"Terakhir, terkait dengan pembiayaan Pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan Prinsip-Prinsip Keadilan demi menjamin Hak Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," ungkap Sri Indarti.
Sebelumnya, diberitakan Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah meminta keterangan dari 5 orang terkait aduan masyarakat oleh Rektor Unri Sri Indarti.
Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi kepada awak media mengatakan selain 5 orang itu, pihaknya juga sudah memeriksa pelapor yaitu Sri Indarti dan Khariq Anhar sebagai saksi.
"Saat ini kami sedang mengupayakan untuk melakukan mediasi terhadap keduanya karena sejatinya Rektor adalah guru dan juga orangtua dan mahasiswa ini sebagai anak. Kami juga upayakan melalui mekanisme restoratif justice," katanya.