SuaraRiau.id - Sebanyak 36 ruas jalan Pekanbaru diserahkan untuk menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Pemkot Pekanbaru saat ini tengah mempercepat serah terima puluhan jalan tersebut.
Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan pihaknya sudah melaksanakan survei untuk selanjutnya verifikasi oleh Pemprov Riau.
"Progres terakhirnya sudah survei, artinya sudah ada data, tinggal verifikasi provinsi. Saya rasa tidak lama lagi, kalau kedua belah pihak (Pemkot dan Pemprov) sudah sepakat, aset bisa diserahkan," katanya, Kamis (25/4/2024).
Indra mengaku Pemkot Pekanbaru terus berkoordinasi dengan Pemprov Riau untuk percepatan penyerahan aset tersebut. Termasuk dengan perbaikan jalan yang rusak, baik yang masih menjadi kewenangan Pemkot maupun yang sudah beralih status menjadi jalan provinsi.
"Jalan-jalan kita yang jadi kewenangan provinsi, itu sudah diprogramkan Gubernur untuk diperbaiki. Bahkan jalan yang masih kewenangan kita juga ada beberapa dibantu provinsi," ujar dia.
Diketahui, ada 36 ruas jalan di Pekanbaru yang sudah beralih status menjadi jalan provinsi sehingga untuk perbaikan menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
Ruas jalan itu di antaranya Jalan Arifin Achmad, Jalan Yos Sudarso, Jalan SM Amin, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Akses Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Jalan Naga Sakti-Melati dan Jalan Riau.
Selain itu, Jalan Riau Ujung, Jalan Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Jalan Iman Munandar, serta Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.
Selain itu, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan M Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Patimura, Jalan Gajah Mada, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kartama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya Ujung, Jalan Cipta Karya dan Jalan Imam Bonjol. (Antara)