SuaraRiau.id - Penggerebekan narkoba dilakukan jajaran Polda Riau di Kampung Dalam Pekanbaru pada Kamis (25/4/2024) siang. Dalam penggerebekan tersebut, petuhas tak berhasil menemukan barang bukti.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menyatakan pihaknya gagal melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba karena kabur dengan terjun ke Sungai Siak.
"Benar, ada penggerebekan oleh tim, tapi tim tidak berhasil menemukan barang bukti," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (25/4/2024).
Polda Riau gagal melakukan penangkapan meski sudah melakukan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelaku supaya tidak kabur.
Dia mengungkapkan hanya satu tersangka yang ditangkap. Sementara ada sekitar 3-4 pelaku yang berhasil melarikan diri dengan cara masuk ke Sungai Siak.
"Viral tapi hasilnya nihil. Hanya satu pelaku yang kami amankan," terang Manang.
Terkait identitas pelaku yang diamankan petugas, belum diketahui. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang pengedar sabu berinisial FF alias F (31) berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Senin (8/5/2024) dini hari.
Tersangka merupakan warga Jalan Perdagangan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Ia kerap melakukan transaksi narkoba di pinggir Jalan Sago Kelurahan Kampung Dalam.
"Dari informasi tersebut, tim operasional yang dipimpin oleh Wakasatresrarkoba AKP Noki Loviko langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut," kata Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 28 paket sabu serta berhasil menyita uang tunai sebesar Rp3,8 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari seorang laki-laki berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran.