Jambret Warga, Remaja di Pekanbaru Babak Belur Diamuk Massa

Pelaku juga diketahui telah beraksi di beberapa lokasi lain

Eko Faizin
Selasa, 23 April 2024 | 08:10 WIB
Jambret Warga, Remaja di Pekanbaru Babak Belur Diamuk Massa
Ilustrasi penangkapan penjambret.

SuaraRiau.id - Seorang penjambret berhasil diamankan jajaran Polsek Senapelan Pekanbaru setelah diamuk warga pada Selasa (16/4/2024).

Pelaku yang berinisial AR (18) itu babak belur setelah melakukan aksi kejahatannya di depan Mapolsek Senapelan.

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, menjelaskan bahwa pelaku sudah melakukan aksi serupa di 10 lokasi berbeda sebelum akhirnya dibekuk setelah menjambret korban bernama Siti Hawa (26).

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp400 ribu," ujarnya, Senin (22/4/2024).

Selain melakukan jambret di Kampung Baru, pelaku juga diketahui telah beraksi di beberapa lokasi lain, termasuk di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP yang mengancam dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," terang Noak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini