Pelayanan ke Pasien Disebut Lambat, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Buka Suara

Pasalnya, ia menilai komunikasi pihaknya dengan pasien sejak awal masuk sangatlah baik.

Eko Faizin
Senin, 22 April 2024 | 14:36 WIB
Pelayanan ke Pasien Disebut Lambat, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Buka Suara
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Kepala Instalasi Pengaduan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Wan Azlina buka suara terkait kabar pelayanan pihaknya yang dinilai tidak sesuai. Ia menyatakan semua tindakan yang dilakukan perawat harus seizin Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).

Wan Azlina menyayangkan pemberitaan dari keluarga pasien terkait pelayanan yang dinilai lambat kepada pasien atas nama Desi (30) yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Pasalnya, ia menilai komunikasi pihaknya dengan pasien sejak awal masuk sangatlah baik.

"Saya paham kondisi pasien sangat memprihatinkan karena banyak bagian tubuh yang patah dan akan butuh banyak penanganan ke depannya," katanya kepada Suara.com, Senin (22/4/2024).

Wan Azlina menyampaikan bahwa pihaknya telah mengupayakan pengaktifan BPJS Kesehatan milik pasien yang awalnya tidak aktif, meminta bantuan Baznas bahkan Jasa Raharja mengingat suami pasien tewas di tempat saat kecelakaan.

"Soal biaya sudah kita ajukan ke Baznas, selanjutnya pembayaran bisa nyicil seberapa sanggup tiap bulannya. Soal pemberitaan itu hanya miskomunikasi dan telah dijelaskan kepada pihak keluarga dan keluarga sudah minta maaf," ungkapnya 

Lebih lanjut, ia mengatakan soal pemasangan ataupun pencopotan alat medis pada pasien, semua harus ijin dokter.

Sebelumnya, seorang pasien korban kecelakaan bernama Desi dikabarkan mendapat pelayanan tak mengenakan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Pasien tersebut melewati masa kritis di ruang operasi. Warga Rokan Hilir itu kini diinapkan di salah satu ruang rawat inap kelas 3.

Kondisi pasien yang baru melewati operasi besar itu, terpaksa harus dipasang alat kateter untuk Buang Air Kecil (BAK) dan BAB di tempat tidur.

Desi mengeluh besi pen yang dibor pada panggulnya sempat merembes darah. Tidak berhenti sampai di situ, selang kateter urine sebelumnya sempat bocor dan tumpah di kasur tempatnya tidur. Sempat melaporkan ke bagian petugas piket saat itu tapi lambat mendapat penanganan dari perawat.

"Udah hampir se jam lapor ke perawat, katanya nanti, tapi gak juga dibenerin," katanya saat di tanya media, Minggu (21/4/2024).

Petugas yang berada di depan kamar pasien itupun berdalih harus menunggu info dari dokter.

"Kami lapor dokter dulu pak, memang begitu prosedurnya," jawab petugas wanita yang berkumpul di ruangan depot obat kepada awak media.

Hal senada juga dijawab oleh perawat yang piket saat itu. Sambil mengambil peralatan yang dibutuhkan, ia mengatakan harus menunggu perintah dokter.

Pelayanan yang kurang profesional kerap dialami pasien di beberapa rumah sakit dengan kelas-kelas tertentu. Pasien di rumah sakit baik swasta maupun pemerintah, pada prinsipnya memiliki hak pelayanan yang manusiawi dan layak.

Kontributor: Rahmat Zikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini