SuaraRiau.id - Sebagian umat Islam melakukan salat Idul Fitri di lapangan. Perempuan yang sedang haid pun dianjurkan untuk datang ke tempat salat Id yang diselenggarakan di ruang terbuka tersebut.
Mengutip laman muhammadiyah.or.id, pandangan Islam terhadap perempuan haid tidaklah negatif. Melainkan setara dengan orang yang sedang mengalami hadas yang tidak diisolasi dari masyarakat.
Nabi Muhammad SAW bahkan memerintahkan agar perempuan yang sedang haid turut hadir, meski tidak ikut dalam salat dan tidak masuk ke dalam shaf salat.
Wanita haid disarankan tetap mendengarkan pesan-pesan Idul Fitri yang disampaikan oleh khatib.
Ummu ‘Athiyyah dalam sebuah hadis, meriwayatkan bahwa Rasulullah memerintahkan agar semua perempuan, termasuk yang sedang haid, keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha.
Perempuan yang sedang haid diminta untuk tidak memasuki lapangan tempat salat, tetapi tetap menyaksikan kebaikan hari raya itu dan mendengarkan khutbah. Rasulullah memberikan instruksi kepada perempuan yang tidak memiliki jilbab untuk meminjam dari temannya.
"Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah bahwa ia berkata: Rasulullah saw memerintahkan kami supaya menyuruh mereka keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adlha: yaitu semua gadis remaja, wanita sedang haid dan wanita pingitan. Adapun wanita-wanita sedang haid supaya tidak memasuki lapangan tempat salat, tetapi menyaksikan kebaikan hari raya itu dan panggilan kaum Muslimin. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana salah seorang kami yang tidak mempunyai baju jilbab? Rasulullah menjawab: Hendaklah temannya meminjaminya baju kurungnya." [HR. al-Jama‘ah, lafal dari Muslim].
Dengan demikian, momen salat Idul Fitri tidak hanya menjadi kesempatan untuk beribadah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat ikatan sosial dan kebersamaan antara seluruh umat Islam, tanpa memandang status atau kondisi tertentu.
Semua dipersilakan untuk merayakan kegembiraan Idul Fitri, sesuai dengan ajaran Islam yang penuh kasih sayang dan inklusif.