Karhutla: Kualitas Udara Pekanbaru Tak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Apalagi bagi kelompok rentan atau berisiko seperti balita dan lansia.

Eko Faizin
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:19 WIB
Karhutla: Kualitas Udara Pekanbaru Tak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker
Ilustrasi kabut asap akibat karhutla. [Antara]

SuaraRiau.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah sekitar Kota Pekanbaru. Kondisi ini membuat kualitas udara di Ibu Kota Riau tersebut pada level tidak sehat dalam beberapa hari ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra mengimbau warga untuk mengenakan masker ketika berada di luar ruangan lantaran kualitas udara tidak sehat bisa mengganggu pernafasan.

"Kami mengimbau kepada warga agar mengenakan masker, terutama ketika berada di luar ruangan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2024).

Berdasarkan pantauan, kualitas udara di Kota Pekanbaru hingga Rabu 27 Maret 2024 pagi berada di level tidak sehat bagi kelompok sensitif. Air Quality Index atau Indeks kualitas udara di kota ini mencapai 103.

Eka menyampaikan, warga harus waspada terhadap dampak kabut asap akibat karhutla. Satu dampaknya yakni Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).

"Yang namanya udara tercemar tentu harus diwaspadai, pakai masker kalau jalan keluar," kata dia.

Eka mengingatkan agar warga mengurangi frekuensi beraktivitas di luar ruangan. Apalagi bagi kelompok rentan atau berisiko seperti balita dan lansia.

Pihaknya dalam beberapa minggu ini mengklaim belum ada peningkatan jumlah kasus ISPA. Apalagi dampak dari kabut asap yang terjadi akibat kebakaran lahan di sejumlah wilayah.

"Untuk sampai saat ini belum ada peningkatan kasus, terutama pasca kabut asap melanda," sebut Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani ini.

Riau siaga darurat karhutla
Diketahui, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat karhutla  terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status siaga darurat karhutla di Riau itu menyusul dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.

Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status tersebut, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat tingkat provinsi. Belakangan, Kabupaten Siak menetapkan status siaga karhutla.

Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal menyatakan bahwa surat penetapan status darurat karhutla tersebut langsung ditandatangani Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.

"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (13/3/2024). 

Edy menyebut, berdasarkan Surat Keputusan itu status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari, mulai 13 Maret sampai 30 November 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak