SuaraRiau.id - Sejumlah ruas jalan Pekanbaru kini berstatus Jalan Provinsi Riau untuk membenahinya. Sedangkan ruas jalan kota yang rusak bakal diperbaiki Pemkot Pekanbaru.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memastikan perbaikan ruas jalan rusak dilakukan sesuai kewenangan.
Pemkot Pekanbaru bakal berkomunikasi lagi dengan Pemprov Riau perihal perbaikan ruas jalan rusak.
"Seperti Jalan Sudirman, yang besar-besar itu provinsi semua, tinggal mungkin komunikasi saja, mulai hari ini kami sudah berkomunikasi baik," terangnya.
Muflihun berharap untuk ke depannya perbaikan ruas jalan itu tidak diperdebatkan lagi karena pemerintah punya kewenangan masing-masing dalam membenahi ruas jalan yang rusak.
Dia pun ingin perbaikan ruas jalan rusak maupun infrastruktur lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Tahu tugas masing-masing, Pemkot di sini rusak dibetulkan, banjir di sini gara-gara sungai, ada BWSS pusat," terangnya.
Muflihun menyebut Pemkot tidak mungkin membenahi semuanya karena kemampuan keuangan terbatas, begitu juga dengan peralatan pendukung.
"Mau kami robohi semua parit, uangnya dari mana, makanya masyarakat harus tahu kondisi ini," jelas dia.
Lebih lanjut, Muflihun memastikan semua orang pasti menginginkan kondisi ruas jalan dalam kondisi baik. Menurutnya, Pemkot juga ingin permasalahan banjir di Pekanbaru segera teratasi.
"Makanya tinggal waktu saja, hari ini kami berupaya untuk mengatasi masalah ini," tegas Pj Wali Kota.