Marak di Pekanbaru, Pak Ogah Bisa Didenda Rp24 Juta atau Sanksi Penjara

Dia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap pak Ogah.

Eko Faizin
Rabu, 20 Maret 2024 | 13:32 WIB
Marak di Pekanbaru, Pak Ogah Bisa Didenda Rp24 Juta atau Sanksi Penjara
Ilustrasi Pak Ogah. [suara.com/Nikolaus Tolen]

SuaraRiau.id - Pengatur lalu lintas ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Pak Ogah kerap dijumpai di persimpangan maupun U-turn jalan Pekanbaru. Kehadiran mereka yang seharusnya membantu pengendara terkadang membuat resah.

Tak jarang, jalan yang seharusnya lancar malah dibuat tambah macet dengan kemunculan Pak Ogah tersebut. Aktivitas mereka terlihat di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR Soebrantas dan Jalan Jenderal Sudirman. 

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso menyebut, aktivitas yang dilakukan Pak Ogah juga telah melanggar Undang-undang tentang Lalu Lintas karena mengganggu fungsi jalan. Mereka dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau didenda sebesar Rp24 juta. 

"Bila kedapatan kembali beraksi, maka Pak Ogah ini akan kami pidana. Kami serahkan ke pihak kepolisian," jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2024).

Yuliarso tak menampik keberadaan Pak Ogah mengganggu lalu lintas. Ditambah lagi, mereka mengambil keuntungan. 

Dia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap pak Ogah. 

"Memang dari sisi transportasi dan lalu lintas ini sangat mengganggu, karena terjadi perlambatan kendaraan karena diatur sesuka hati oleh Pak Ogah. Kemudian ini juga membahayakan dirinya sendiri karena bisa terjadi tabrakan," terang Yuliarso.

Menurutnya, Pak Ogah masuk ke dalam kategori gelandangan dan pengemis (gepeng). Pihaknya pun berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam penanganan Pak Ogah di Pekanbaru.

"Kita sudah melakukan rapat bersama Dinas Sosial, Satpol PP dan Satlantas. Artinya, ini harus kita selesaikan bersama-sama. Karena ini menyangkut kewenangan beberapa instansi, maka tim yustisi juga harus bergerak," ungkap dia.

Lebih lanjut, Yuliarso juga mengingatkan masyarakat jangan memberi uang kepada pak Ogah karena itu akan membuatnya lebih betah untuk mengambil ruang di jalan.

"Jadi, kalau kami mengabaikan mudah-mudahan ini tidak membuat mereka betah," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini