SuaraRiau.id - Seorang wanita memukuli anggota Satpol PP Siak saat petugas melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah tersebut. Petugas dipukuli dengan menggunakan kayu balok.
Camat Tualang, Mursal mengungkapkan jika emak-emak berusia 58 tahun itu sudah dibawa ke Mapolsek Tualang didampingi sang suami.
"Masalah penyerangan, kami serahkan ke penegak hukum,” katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (18/3/2024).
Perempuan tersebut diduga tak terima karena lapak suaminya di sepanjang pipa PT BSP KM 4, Kecamatan Tualang ditertibkan Satpol PP.
Padahal saat penertiban PKL, petugas mengaku melaksanakan tindakan dengan persuasif dan humanis. Saat razia, mendadak ibu-ibu tersebut menyerang salah satu petugas dengan balok kayu tepat mengenai punggung petugas.
Mursal menyampaikan jika Satpol PP melakukan penertiban hanya menjalankan tugas, sebab lapak yang diduduki para PKL merupakan lokasi yang dilarang oleh Pemerintah Tualang.
"Ini akses penertiban kami lakukan dan kami memang sedang ingin menertibkan pedagang bandel, salah satunya di sepanjang pipa PT BSP," terangnya.
Mursal mengingatkan para pedagang supaya menempati pasar yang sudah disiapkan pemerintah setempat yakni di Pasar Tuah Serumpun dan Pasar Rakyat kilometer 7.