Siaga Darurat Karhutla, Riau Minta Bantuan 6 Helikopter Water Bombing

Pihaknya sudah menyiapkan surat permintaan bantuan helikopter ke KLHK dan BNPB.

Eko Faizin
Jum'at, 15 Maret 2024 | 11:40 WIB
Siaga Darurat Karhutla, Riau Minta Bantuan 6 Helikopter Water Bombing
Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Siak. [Ist]

SuaraRiau.id - Pemprov Riau melalui BPBD mengajukan bantuan helikopter water bombing dan helikopter patroli untuk mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tersebut. 

Kabid Kedaruratan BPBD Riau Jim Gafur mengatakan, setelah Riau menetapkan status siaga darurat karhutla, pihaknya sudah menyiapkan surat permintaan bantuan helikopter ke KLHK dan BNPB.

"Setelah penetapan status itu, kami sudah menyiapkan surat untuk permintaan bantuan helikopter ke KLHK dan juga BNPB," ujarnya, Jumat (15/3/2024). 

Jim menyampaikan bahwa helikopter water bombing diajukan ke BNPB sebanyak enam hingga delapan unit. Sementara helikopter patroli diajukan ke KLHK sebanyak satu unit, karena saat ini sudah ada satu helikopter patroli yang sudah standby di Riau.

"Melihat potensi yang ada di Riau, kami mengajukan bantuan helikopter water bombing sebanyak enam sampai delapan unit. Sedangkan helikopter patroli satu unit," jelas dia.

Lebih lanjut, Jim mengungkapkan jika helikopter ini diperlukan terutama untuk mengatasi jika sewaktu-waktu ada Karhutla dilokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Jika ada helikopter water bombing, maka dapat segera dipadamkan sebelum meluas.

"Melihat dari kejadian Karhutla beberapa waktu yang lalu, ada di daerah yang sulit dijangkau melalui darat. Yang seperti ini diperlukan helikopter water bombing," tegasnya.

Diketahui, Pemprov Riau resmi menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.

Penetapan Riau siaga darurat karhutla itu menyusul dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.

Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat tingkat provinsi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak