SuaraRiau.id - Kabar adaya lahan mangrove di Desa Gogok Darussalam, Kepulauan Meranti yang diperjualbelikan mendapat sorotan tajam dari DPRD Riau.
Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Sugeng Pranoto menyampaikan bahwa mangrove di Meranti merupakan lahan milik negara dan seharusnya tidak bisa diperjualbelikan, apalagi untuk dijual agar dikuasai perusahaan.
"Kita mendapatkan laporan ini dan akan kita telusuri lebih dalam. Karena itu berpotensi merusak lingkungan, dan pengelolaan lahan mangrove itu harus mempertimbangkan banyak hal," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (10/3/2024).
Sugeng mengungkapkan jika penanaman mangrove di wilayah rawan abrasi sudah digalakkan oleh pemerintah pusat, mulai dari dinas dan kementerian lingkungan hidup, NGO, bahkan sampai ke TNI/Polri pun ikut dalam penanaman mangrove.
Bahkan, Presiden Jokowi juga pernah menanam mangrove di Bengkalis, yang merupakan kabupaten tetangga dari Kepulauan Meranti. Selain itu, Kepala Negara melakukan peninjauan Karhutla pada tahun 2014.
Hal tersebut membuktikan bahwa Presiden Jokowi sangat memperhatikan kelestarian lingkungan di Riau.
"Artinya, di satu sisi kita mau menjaga lingkungan dari abrasi dan potensi kerusakan lainnya, malah di sisi lain ada pihak yang diduga mau merusak alam itu. Mangrove ini jadi program presiden, jadi jangan sembarangan dalam mengalihfungsikannya," tegas Sugeng.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, untuk memastikan kebenaran informasi itu.
"Nanti kita akan coba lakukan kajian, kita mungkin cek ke sana langsung, lalu kita undang pihak terkait untuk datang ke DPRD Provinsi Riau, biar clear semua," terang Sugeng.