Oknum Polisi Tersangka KDRT di Riau Masih Dinas, Mantan Istri Ngadu ke Kapolri

Dia pun menaruh harapan besar agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani kasusnya.

Eko Faizin
Kamis, 07 Maret 2024 | 08:54 WIB
Oknum Polisi Tersangka KDRT di Riau Masih Dinas, Mantan Istri Ngadu ke Kapolri
Ilustrasi oknum polisi. [Unsplash]

Viral di medsos
Dugaan kasus KDRT yang dialami Yuni terungkap bermula dalam curahan hatinya yang dibagikan sebuah akun Instagram. Ia menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.

"hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu.

Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.

"bahkan KDRT yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.

Dia mengungkapkan perlakuan sang suami semakin menjadi-jadi yang pada puncaknya melakukan KDRT yang menyebabkan bibir korban pecah, badan memar sekujur tubuh, sehingga sempat dirawat di IGD.

"belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya, belum lagi keluarga nya juga jahat kepada saya," sebut dalam curhatannya.

Sempat lapor Polda Riau
Dalam unggahan itu, korban juga menyebut jika pada 17 Oktober 2023 melaporkan perbuatan suaminya ke Polda Riau, namun hingga sekarang sang suami belum ditetapkan sebagai tersangka.

"si oknum dengan gampang nya masih cengengesan live di tiktok di mana mana, seolah olah ia ingin menunjukkan bahwa polda riau dan polisi lain nya berada di bawah ketiak nya, (kebal Hukum), saya sebagai wanita lemah dan tak berdaya hanya ingin minta keadilan yang seadil adil nya, jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan, mohon bantuan nya min, dari saya wanita lemah tak berdaya," akunya.

Ngaku keguguran akibat KDRT
Lebih lanjut, korban juga menambahkan mengaku pernah mengandung 3 bulan, namun akibat KDRT ia mengalami keguguran.

"Dan mimpi saya untuk memiliki buah hati sirna, betapa stres dan gila nya saya sekarang ini," tegasnya di akhir caption.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini