Pembagian Hasil Kejahatan Tak Merata, Pencuri di Pekanbaru Tikam Rekannya hingga Tewas

Aksi itu dilakukannya karena keduanya selisih paham soal pembagian uang.

Eko Faizin
Rabu, 06 Maret 2024 | 15:12 WIB
Pembagian Hasil Kejahatan Tak Merata, Pencuri di Pekanbaru Tikam Rekannya hingga Tewas
Ilustrasi garis polisi perkelahian sesama pencuri. [Suara.com/Wivy]

SuaraRiau.id - Seorang pria pengangguran di Pekanbaru berinisial CR (21) nekat menikam temannya sendiri SB (27) menggunakan sangkur hingga tewas. Aksi itu dilakukannya karena keduanya selisih paham soal pembagian uang.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan korban dan pelaku merupakan komplotan spesialis kasus curat, curas dan curanmor. Sementara, hasil interogasi mereka sudah beraksi di 30 lokasi di Kota Pekanbaru.

"Pengakuan pelaku, ia menusuk korban sebanyak 4 kali di bagian leher, punggung dan pinggang saat terlibat perkelahian," kata di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (6/3/2024).

Kompol Bery menjelaskan, CR dan korban terlibat perkelahian di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki pada 2 Maret 2024. Pengakuan CR, sangkur itu sudah dipersiapkannya sebelum perkelahian terjadi.

"CR ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai tiga hari setelah kejadian tersebut " ungkap dia.

Bery mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut dengan memburu 2 rekan pelaku lainnya yang berada saat kejadian.

"Usai ditikam, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina, namun saat sampai korban sudah dinyatakan meninggal dunia dan kemudian jasad korban dilakukan autopsi," terangnya.

Lebih lanjut, Bery mengatakan hasil autopsi mayat ditemukan luka terbuka pada daerah leher sisi belakang, dada sebelah kiri, punggung, lengan kiri sisi belakang dan punggung tangan kiri.

"Robekan (laserasi) pada sela iga ke-7 sebelah kiri sisi samping dan paru kiri baga bawah akibat kekerasan tajam. Selanjutnya ditemukan tanda-tanda perdarahan masif berupa pucatnya organ paru, lambung dan usus," jelasnya.

"Sebab tewas korban akibat kekerasan tajam pada daerah dada yang menimbulkan perdarahan masif," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Kontributor: Rahmat Zikri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini