SuaraRiau.id - Video yang menyebutkan polisi menemukan 59 etnis Rohingya diduga disekap cukong di dalam sebuah rumah viral di media sosial Instagram. Rekaman berdurasi 2 menit 10 detik itu diunggah akun @pkukini, Selasa (5/4/2024).
Menanggapi video itu Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membantah kalau lokasi itu adalah rumah penyekapan.
"Ya betul, tapi itu penampungan ilegal. Kami sudah lakukan pendataan dan 59 warga negara asing (WNA) etnis Rohingya," katanya.
Kompol Bery juga menjelaskan bahwa lokasi penampungan ilegal itu berada di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
"Penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari dan seluruh WNA itu sudah diserahkan ke Rudenim," jelas dia.
Sebelumnya, dalam video viral itu dijelaskan bahwa kronologi kejadian berawal dari informasi melalui Dit Intelkam Polda Riau.
Dalam informasi itu dijelaskan terkait dugaan penyelundupan warga negara asing asal Negara Myanmar etnis Rohingya yang mengalami tindak kekerasan di Kota Pekanbaru.
Dalam narasi video dijelaskan juga bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukum 01.00 WIB oleh Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru bersama Kapolsek Tampan Kota Pekanbaru. Para WNA itu diamankan ke Rudenim di Jalan OK Jamil Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
Selain 59 imigran Rohingya, polisi mengamankan juga 3 orang yang diduga sebagai agen asal Rohingya. Ketiganya sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan sejak Januari 2024 keberadaan etnis di Rohingya di Riau terus menjadi sorotan.
- 1
- 2