59 Imigran Rohingya Diamankan, Sempat Heboh Kabar Disekap Cukong di Pekanbaru

"Penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari dan seluruh WNA itu sudah diserahkan ke Rudenim," jelas dia.

Eko Faizin
Selasa, 05 Maret 2024 | 12:29 WIB
59 Imigran Rohingya Diamankan, Sempat Heboh Kabar Disekap Cukong di Pekanbaru
Ilustrasi Imigran Rohingya. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Video yang menyebutkan polisi menemukan 59 etnis Rohingya diduga disekap cukong di dalam sebuah rumah viral di media sosial Instagram. Rekaman berdurasi 2 menit 10 detik itu diunggah akun @pkukini, Selasa (5/4/2024).

Menanggapi video itu Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membantah kalau lokasi itu adalah rumah penyekapan.

"Ya betul, tapi itu penampungan ilegal. Kami sudah lakukan pendataan dan 59 warga negara asing (WNA) etnis Rohingya," katanya.

Kompol Bery juga menjelaskan bahwa lokasi penampungan ilegal itu berada di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

"Penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari dan seluruh WNA itu sudah diserahkan ke Rudenim," jelas dia.

Sebelumnya, dalam video viral itu dijelaskan bahwa kronologi kejadian berawal dari informasi melalui Dit Intelkam Polda Riau.

Dalam informasi itu dijelaskan terkait dugaan penyelundupan warga negara asing asal Negara Myanmar etnis Rohingya yang mengalami tindak kekerasan di Kota Pekanbaru.

Dalam narasi video dijelaskan juga bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukum 01.00 WIB oleh Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru bersama Kapolsek Tampan Kota Pekanbaru. Para WNA itu diamankan ke Rudenim di Jalan OK Jamil Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

Selain 59 imigran Rohingya, polisi mengamankan juga 3 orang yang diduga sebagai agen asal Rohingya. Ketiganya sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Suara.com memberitakan sejak Januari 2024 keberadaan etnis di Rohingya di Riau terus menjadi sorotan.

Awalnya, pada Selasa (2/1/2024) Polsek Medang Kampai Dumai mengamankan 11 pengungsi Rohingya yang ditemukan warga di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Para WNA ini meresahkan karena kedapatan meminta-minta.

Tak hanya itu, pada Kamis (4/1/2023) sebanyak 12 etnis Rohingya terciduk memasuki wilayah Rumbai, Pekanbaru. Polisi mengamankan pengungsi itu terlantar di daerah Jalan Umban Sari, sekitar pukul 02.00 WIB dan kemudian diserahkan ke Kesbangpol.

Pada waktu hampir bersamaan, Polres Rokan Hilir yang mengamankan 11 pengungsi Rohingya bersama 11 WNI yang akan masuk ke Malaysia secara ilegal. Puluhan orang itu datang dari Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) melalui jalur darat.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun sebelumnya menjelaskan jika saat ini tempat bagi pengungsi di wilayahnya terbatas. Apabila dipaksakan pemindahan pengungsi ke Pekanbaru tentu bisa memicu masalah sosial baru.

"Karena tempat terbatas kan, bisa saja memicu bentrok dengan masyarakat. Tidak mungkin dipaksakan pindah ke sini dengan kondisi terbatas," ujarnya.

Muflihun pun menuturkan, pada prinsipnya Pemkot Pekanbaru menerima keberadaan pengungsi. Tapi pada saat ini ada oknum pengungsi yang melakukan hal tidak baik.

"Di sini kemarin ada komplain, dari pak RW yang kaca mobilnya dipecahkan dan sebagainya, kan ini tidak bagus," sebutnya.

Kontributor: Rahmat Zikri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini