SuaraRiau.id - Dua tersangka pencurian di sebuah rumah Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tuah Madani dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru, Kamis (29/2/2024).
Dalam penangkapan itu, pelaku berinisial FA (29) dan R (25) ditembak polisi lantaran berniat kabur.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyatakan korban mengalami kerugian mencapai Rp40 juta. Sejumlah barang dilarikan pencuri di antaranya sepeda motor hingga perlengkapan alat musik.
"Pelaku melarikan sepeda motor jenis Yamaha NMax, notebook, handphone, serta satu unit efek gitar," ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Kompol Bery menjelaskan peristiwa pencurian di rumah tersebut diketahui korban yang terjaga dari tidurnya, Jumat (2/2/2024) dini hari.
Korban terbangun lantaran mendengar ada suara sepeda motor. Saat dicek, ternyata pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan menyadari beberapa barang miliknya telah raib.
Setelah serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian mengetahui keberadaan kedua pelaku FA, dan membekuknya di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
"Dari hasil interogasi, FA mengaku melancarkan aksinya bersama rekannya yaitu R. R berhasil kami ringkus di sebuah kafe di Jalan Jendral Sudirman di hari yang sama," tutur Bery.
Namun saat dilakukan pengembangan, tersangka FA dan R berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Sehingga akhirnya aparat kepolisian melepaskan timah panas kepada keduanya.
Lebih lanjut, Kompol Bery menyatakan jika kedua tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diberikan pengobatan sebelum dibawa ke Mapolresta pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap JR yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian dua tersangka ini," terangnya. (Antara)