SuaraRiau.id - Kabar memilukan untuk demokrasi Indonesia datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialangbungkuk, Kota Pekanbaru. Sebanyak 1.763 narapidana (napi) dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilu tahun ini, Rabu (14/2/2024).
Jumlah itu diungkap Kepala Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar kepada awak media di sela-sela proses pencoblosan.
Erwin mengatakan ada dua TPS yang pelaksanakan pemungutan suara di Rutan yaitu TPS 901 dan 902.
"Total warga binaan per hari ini yaitu 1.913 orang, dari jumlah itu hanya 150 yang bisa nyoblos," katanya.
Erwin mengungkapkan, terbentur aturan menjadi permasalahan utama yang mengakibatkan para warga binaan tidak bisa nyoblos. Aturan yang dimaksud seperti tidak adanya kartu identitas dan dokumen lain seperti yang disyaratkan KPU.
"Dari 150 itu sebanyak 105 masuk sebagai DPT dan 45 DPTB. Tidak semua warga binaan berasal dari Pekanbaru," ungkapnya.
Erwin mengungkapkan bahwa selama proses jelang Pemilu, pihaknya sudah berupaya mencarikan solusi seperti berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait hingga meminta KTP kepada keluarga warga binaan dan hasilnya tidak memuaskan.
Pantauan Suara.com, proses pencobloasan di TPS 901 dan 902 berlangsung dengan aman dan lancar dengan pengawalan sejumlah personel.
Bahkan di bagian luar rutan tampak sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang terus berjaga-jaga sejak pagi.
Sementara proses pencoblosan di dalam Rutan tak ada bedanya dengan TPS di masyarakat. Warga binaan tampak diberi baju khusus selama mengikuti pencoblosan.
"Ke depan kami berharap, Rutan adalah tempat khusus dan sudah seharusnya juga diberikan aturan khsusus terkait Pemilu. Seperti salah satunya dengan NIK saja," tegas Erwin.
Kontributor: Rahmat Zikri