Caleg Diduga 'Siram' KPPS di Pekanbaru, Begini Kata Bawaslu Riau

Dalam tas kertas, terdapat foto caleg incumbent yang sekarang duduk di DPRD Riau.

Eko Faizin
Senin, 12 Februari 2024 | 19:15 WIB
Caleg Diduga 'Siram' KPPS di Pekanbaru, Begini Kata Bawaslu Riau
Ilustrasi Pemilu 2024. [freepik]

SuaraRiau.id - Pencoblosan Pemilu tinggal dua hari lagi. Seiring itu, warga Pekanbaru dihebohkan dengan dugaan tim sukses salah satu calon legislatif (caleg) yang membagikan paket kepada kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di Jalan Riau.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, paket tersebut berisi perlengkapan ibadah yang dibungkus dalam sebuah paper bag bergambar caleg yang sedang bertarung di Pemilu 2024.

Dalam tas kertas, terdapat foto caleg incumbent yang sekarang duduk di DPRD Riau. Caleg pria tersebut berasal dari partai politik berwarna dasar biru yang posternya banyak terpampang di jalanan Pekanbaru.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan pihaknya segera melakukan penelusuran dugaan tim sukses caleg yang membagikan paket kepada KPPS di Jalan Riau tersebut.

"Saya sudah perintahkan tim pengawas terbawah yakni di tingkat KPPS setempat untuk melakukan penelusuran, apakah informasi dimaksud benar atau tidak," katanya dikutip dari Antara, Senin (12/2/2024).

Alnofrizal mengungkapkan jika sejauh ini dirinya belum menerima laporan hasil penelusuran tersebut. Dia pun berharap semua pihak bersabar menanti data yang sebenarnya setelah Bawaslu menemukan fakta yang sebenarnya.

"Ya kita sering menerima laporan seperti ini katanya ada pelanggaran akan tetapi masyarakat tidak melaporkan langsung, hal ini tentu membingungkan Bawaslu, seharusnya jika memang menemukan silahkan dilaporkan secara resmi data dan buktinya," imbau dia.

Ia juga berharap masyarakat jangan takut melapor, jika memang ada buktinya, jangan pula lebih memilih memviralkan kejadiannya lewat medsos.

Hal itu salah sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu terdekat karena ada tim yang akan menerima laporan resmi di setiap posko Bawaslu yang ada di kabuparen/kota.

"Jangan takut melapor, Bawaslu akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor," pesan Alnofrizal.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para caleg, partai politik dan sebagainya agar mematuhi aturan tidak melakukan aktifitas yang berbau kampanye selama masa tenang mulai 11-13 Februari 2024. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini