Menurut Bambang, aparat penegak hukum tidak seharusnya melakukan pemukulan hingga penganiayaan kepada anaknya yang seorang warga sipil.
"Mana yang katanya polisi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat? Buktinya anak saya dianiaya oleh sekelompok oknum polisi di THM," tegasnya.
Dirinya berharap, agar kasus ini menjadi atensi Polda Riau dan oknum yang terlibat diberi hukuman yang tegas.
"Semoga oknum tersebut diproses hukum dan anak saya mendapatkan keadilan. Nama oknum tersebut yang saya tahu inisial FUA," tegas Bambang.