Senyum Lebar Anak Anggota DPRD Riau usai Jadi Tersangka Penikaman di Pekanbaru

Terungkapnya foto tersebut usai kuasa hukum korban, Donny Warianto mendapat gambar tersebut.

Eko Faizin
Rabu, 10 Januari 2024 | 18:19 WIB
Senyum Lebar Anak Anggota DPRD Riau usai Jadi Tersangka Penikaman di Pekanbaru
Anak anggota DPRD Riau tersangka penikaman (tengah) terlihat tersenyum lebar. [Ist]

SuaraRiau.id - Sosok DA (22), anak anggota DPRD Riau yang menjadi tersangka penikaman warga Pekanbaru menjadi sorotan usai fotonya beredar luas. Dalam potret tersebut, DA nampak tersenyum di antara sejumlah orang di sampingnya.

Terungkapnya foto tersebut usai kuasa hukum korban, Donny Warianto mendapat gambar tersebut. 

"Kok masih bisa pelaku penikaman itu tertawa," kata Donny dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/1/2024).

Diketahui, Polresta Pekanbaru menetapkan DA sebagai tersangka kasus penikaman terhadap seorang pria berinisial Y di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh.

DA ditahan di Polda Riau sejak Selasa (9/1/2024), sedangkan dua orang rekannya, GRP dan R masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menjelaskan soal penangkapan tersangka.

“Benar tersangka DA sudah diamankan sejak Kamis (14/12/2023) lalu. Sementara 2 rekannya GRP serta R yang ikut terlibat dalam kasus ini masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO),” kata Kompol Bery, Selasa (9/1/2024).

Bery menyampaikan jika aksi penusukan tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) di depan Hotel New Hollywood yang berada di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh.

“Peristiwa tersebut bermula saat korban Y ingin menemui seorang temannya berinisial E. Saat sampai di lokasi Y mendapati E sedang dipiting oleh DA dan dirinya juga melihat ada sangkur di pinggang celana pelaku,” ungkap Kasat kepada wartawan.

Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekannya, yaitu GRP dan H malah diserang hingga mengalami luka-luka. 

Korban Y pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Usai melakukan penyerangan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.

Menurut Bery, kasus penusukan tersebut saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Dalam waktu dekat berkas perkara akan kami limpahkan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak