Anak Anggota DPRD Riau Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Kronologi Kasusnya

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menjelaskan soal penangkapan tersangka.

Eko Faizin
Rabu, 10 Januari 2024 | 15:06 WIB
Anak Anggota DPRD Riau Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Kronologi Kasusnya
ilustrasi anak anggota DPRD Riau ditahan. [pixabay.com]

SuaraRiau.id - Anak anggota DPRD Riau, DA (22) resmi menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka penikaman warga di Pekanbaru.

DA ditahan di Polda Riau sejak Selasa (9/1/2024) lantaran diduga menganiaya seorang pemuda berinisial Y.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menjelaskan soal penangkapan tersangka.

“Benar tersangka DA sudah diamankan sejak Kamis (14/12/2023) lalu. Sementara 2 rekannya GRP serta R yang ikut terlibat dalam kasus ini masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO),” kata Kompol Bery, Selasa (09/01/2024).

Bery menyampaikan jika aksi penusukan tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) di depan Hotel New Hollywood yang berada di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh.

“Peristiwa tersebut bermula saat korban Y ingin menemui seorang temannya berinisial E. Saat sampai di lokasi Y mendapati E sedang dipiting oleh DA dan dirinya juga melihat ada sangkur di pinggang celana pelaku,” ungkap Kasat kepada wartawan.

Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekannya, yaitu GRP dan H malah diserang hingga mengalami luka-luka. 

Korban Y pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Usai melakukan penyerangan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.

Menurut Bery, kasus penusukan tersebut saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Dalam waktu dekat berkas perkara akan kita limpahkan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini