SuaraRiau.id - Anak anggota DPRD Riau, DA (22) resmi menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka penikaman warga di Pekanbaru.
DA ditahan di Polda Riau sejak Selasa (9/1/2024) lantaran diduga menganiaya seorang pemuda berinisial Y.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menjelaskan soal penangkapan tersangka.
“Benar tersangka DA sudah diamankan sejak Kamis (14/12/2023) lalu. Sementara 2 rekannya GRP serta R yang ikut terlibat dalam kasus ini masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO),” kata Kompol Bery, Selasa (09/01/2024).
Bery menyampaikan jika aksi penusukan tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) di depan Hotel New Hollywood yang berada di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh.
“Peristiwa tersebut bermula saat korban Y ingin menemui seorang temannya berinisial E. Saat sampai di lokasi Y mendapati E sedang dipiting oleh DA dan dirinya juga melihat ada sangkur di pinggang celana pelaku,” ungkap Kasat kepada wartawan.
Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekannya, yaitu GRP dan H malah diserang hingga mengalami luka-luka.
Korban Y pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Usai melakukan penyerangan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.
Menurut Bery, kasus penusukan tersebut saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Dalam waktu dekat berkas perkara akan kita limpahkan,” jelasnya.