SuaraRiau.id - Dua personel Polda Riau diberhentikan secara tidak hormat. Selain itu ada 101 anggota yang dimutasi lantaran melakukan pelanggaran kode etik sepanjang 2023.
Di sepanjang tahun ini, Polda Riau mencatat ada 221 pelanggaran kode etik. Dari jumlah tersebut, 181 personel dilakukan penempatan khusus (patsus).
"Sidang kode etik didominasi pelanggaran oleh golongan Bintara yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dikutip dari Antara, Sabtu (30/12/2023).
Irjen Iqbal mengungkapkan dirinya tak segan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang melakukan pelanggaran.
"Kami telah mengajukan lebih dari 10 personel untuk di-PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) dan saat ini sedang dalam proses," ujarnya.
Selain menghukum personel yang melanggar, Polda Riau juga memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi.
Sebanyak 102 personel Polda Riau yang berprestasi di berbagai aspek telah diberikan penghargaan sepanjang 2023.
"98 personel Polda Riau telah diberikan penghargaan atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus dan tiga satuan wilayah sebagai kampung bebas narkoba," tegas Iqbal. (Antara)