Pelajar Harus Tahu, Disdukcapil Pekanbaru Buka Perekaman e-KTP di Libur Sekolah

Diketahui, saat masuk sekolah biasanya akan kesulitan mengurus KTP-el karena padatnya jadwal belajar.

Eko Faizin
Minggu, 24 Desember 2023 | 17:30 WIB
Pelajar Harus Tahu, Disdukcapil Pekanbaru Buka Perekaman e-KTP di Libur Sekolah
Ilustrasi e-KTP. [Freepik]

SuaraRiau.id - Perekaman dan pembuatan e-KTP bagi pelajar selama momen libur sekolah dibuka Disdukcapil Pekanbaru.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita menyampaikan jika pihaknya membuka layanan ini agar memudahkan pelajar mengakses layanan.

"Disdukcapil Pekanbaru mengajak pelajar untuk melakukan rekam e-KTP di momen libur sekolah. Perekaman bisa dilakukan di kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan setempat," ungkap Irma, Sabtu (23/12/2023).

Diketahui, saat masuk sekolah biasanya akan kesulitan mengurus KTP-el karena padatnya jadwal belajar.

"Selain akan memudahkan banyak urusan di kemudian hari, kalian juga bisa mengisi liburan dengan melakukan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang baik," ujar Irma.

Adapun perekaman e-KTP bagi pemula adalah untuk penduduk berusia 16-17 tahun. Selain rekam e-KTP, pelajar juga akan langsung diarahkan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Persyaratan perekaman e-KTP cukup membawa Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk aktivasi IKD adalah dengan mempunyai smartphone (minimal android versi 7.0 atau iPhone IOS versi 11.0), sudah memiliki KTP fisik atau sudah merekam e-KTP, memiliki email dan nomor telepon aktif serta paket internet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini