SuaraRiau.id - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Gani bersama sejumlah pejabat lainnya ditangkap KPK terkait dugaan kasus jual-beli jabatan, serta pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan OTT tersebut dilakukan pada Senin (18/12/2023) kemarin di Ternate dan Jakarta. Mereka kemudian diboyong ke KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lantas seperti apa profil dan harta Abdul Gani Kasuba yang terjerat OTT KPK?
Dirangkum pada Selasa (19/12/2023), Abdul Gani Kasuba merupakan politikus yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.
Dirinya lahir pada 21 Desember 1951 di Desa Bibinoi, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Usianya kini menginjak 71 tahun, mempunyai 1 istri dan 4 orang anak.
Abdul Gani memiliki pengalaman dalam berbagai bidang politik antara lain seperti Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara (1994-1999), Anggota DPR-RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (2004-2007), dan Wakil Gubernur Maluku Utara (2008-2013).
Ia sempat menjadi kader PKS dari 2004 hingga 2018, memilih independen dan belakangan bergabung dengan partai berlambang banteng moncong putih.
Abdul Gani menjabat Gubernur Maluku Utara pada tahun 2013 setelah melalui proses Pilkada. Pada periode kedua, Abdul Gani kembali maju dalam Pilkada 2018 dan diusung oleh PDIP dan PKPI.
Pilkada 2018 berlangsung alot hingga dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memutuskan perselisihan hasil atas pilkada. MK menetapkan pasangan yang diusung PDIP dan PKPI ini sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara (31,79 persen).
Abdul Gani menyatakan bahwa Ganjar Pranowo adalah pilihannya untuk menjadi presiden. Dirinya berkomitmen untuk memenangkan pasangan tersebut di Pilpres 2024.
Pada waktu pemimpinan Abdul Gani fokus utama adalah pengembangan wilayah, terutama di Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai wilayah yang diinginkan untuk menjadi pusat wisata.
- 1
- 2