SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial AGS (17) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual dengan memegang paha seorang wanita PPY (23).
Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukitraya pada Sabtu (9/12/2023).
Sebelum ditangkap polisi, tersangka sempat dihakimi massa.
"Saat ini kasusnya dalam proses. AGS ini juga membuat laporan dugaan penganiayaan karena setelah melakukan dugaan pelecehan seksual terlapor dihakimi massa. Artinya satu peristiwa dua laporan. Kita akan ambil alih salah satu laporan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra dikutip dari Antara, Senin (11/12/2023).
Dari kabar yang beredar, kejadian bermula saat PPY bersama adiknya keluar dari Wisma Tirta Kencana menuju Jalan Kaharuddin Nasution.
Tepat di depan Toko Central Busana, AGS datang dari arah belakang sebelah kanan menggunakan sepeda motor Honda Supra X.
Kemudian ia mendekat ke arah korban dan langsung memegang paha sebelah kanan sebelum akhirnya melarikan diri.
PPY yang tidak terima langsung berteriak. Teriakan korban didengar warga dan sontak mengejar AGS.
"Setelah terlapor ini diamankan, emosi warga tidak terbendung dan langsung main hakim sendiri. Saat ini kasus masih dalam proses lebih lanjut, mengingat AGS masih di bawah umur," lanjutnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Lukman menjelaskan terhadap korban PPY belum melakukan visum.
"Korban disarankan membuat visum di RS Bhayangkara Polda Riau, namun yang bersangkutan tidak mau dengan alasan kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara privasi. Namun perkaranya masih kami proses," sebut dia. (Antara)