SuaraRiau.id - Artis transgender Lucinta Luna mendadak menjadi sorotan lantaran ditolak kehadirannya oleh organisasi masyarakat (ormas) di Pekanbaru.
Diketahui, Lucinta Luna menjadi bintang tamu dalam grand opening klinik operasi plastik, Omoni Clinic yang diselenggarakan di hotel berbintang Pekanbaru.
Terkait kabar yang sudah beredar, pihak Omoni Clinic akhirnya buka suara. Berdasarkan video yang diterima Suara.com, Kamis (23/11/2023), manajemen menyampaikan pernyataannya.
Manajemen Omoni Clinic berterima kasih telah diingatkan berbagai LSM dan ormas terkait rencana menghadirkan Lucinta Luna. Mereka memutuskan untuk membatalkan kedatangan artis transgender tersebut.
"Kami membatalkan kedatangan Lucinta Luna di acara grand opening Omoni Clinic," ucap perwakilan manajemen.
Klinik kecantikan inipun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang terjadi. Menurutnya, pembatalan itu sebagai wujud kepedulian dan cinta terhadap Bumi Melayu Kota Bertuah.
"Kami sebagai klinik surgery pertama di Pekanbaru mengucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat Riau terkhusus masyarakat Kota Pekanbaru. Semoga ini bisa menjadi evaluasi bagi kami," tambahnya lagi.
Omoni Clinic mengaku akan selalu berkomitmen melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat Pekanbaru.
Sebelumnya, artis transgender Lucinta Luna ditolak menginjakkan kaki di Pekanbaru. Penolakan itu dari ormas yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau.
Diketahui, selebgram bernama Muhammad Fatah itu akan menghadiri grand opening Omoni Clinik di salah satu hotel berbintang kawasan Jalan Sudirman Pekanbaru pada Minggu (26/11/2023).
GMMK Riau menyatakan bukan menolak pembukaan klinik melainkan tak ingin Lucinta Luna hadir sebagai bintang tamu di acara itu.
"Kami dari pemerhati sosial dan kemasyarakatan yang berada di Kota Pekanbaru, tidak menolak adanya pembukaan (klinik) melainkan kami MENOLAK KEDATANGAN LUCINTA LUNA (MUHAMMAD FATAH) sebagai Guest Star (bintang tamu) pada acara tersebut," tulis kuasa hukum GMMK, Adha Nuraya dan Aprialisdi, Rabu (22/11/2023).
Menurut kuasa hukum, Lucinta Luna diketahui bersama merupakan seorang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) yang sangat terang-terangan baik di media elektronik maupun media sosial sudah melakukan perubahan total terhadap tubuhnya.
Bahwa LGBT di Tanah Air masih mendapat penolakan secara jelas apalagi di Bumi Melayu ini yang sangat kental terhadap ajaran agama.
"Menolak LGBT, kami dasari oleh keyakinan agama atau norma-norma sosial yang diwariskan secara turun-menurun, dampak LGBT tidak hanya terjadi pada individu yang berorientasi seksual tersebut saja tetapi juga bisa merusak lingkungan sosial di sekitar mereka," terangnya.
GMMK menyatakan jika lingkungan yang bercampur dengan orang-orang berorientasi seksual LGBT akan menimbulkan masalah moral dan akhlak yang akan mempengaruhi masyarakat sekitar.
"Oleh karena itu, perlu mencegah dampak buruk LGBT," sebutnya.
Lebih lanjut, somasi yang dilayangkan kepada pihak klinik secara terbuka agar diketahui masyarakat banyak.
Jika Lucinta Luna tetap hadir di acara tersebut, maka GMMK akan melakukan aksi penolakan.
"Apabila pihak klinik tetap mendatangkan yang tersebut di atas maka akan melakukan aksi penolakan secara terang-terangan," tegas pengacara.