SuaraRiau.id - Kasus anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS yang diduga melakukan kekerasan rumah dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Y dikabarkan sudah ditangani Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menyampaikan jika oknum polisi Pekanbaru itu tengah menjalani pemeriksaan.
"Masih dalam proses pemeriksaan," jelas Kombes Hery dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).
Terkait motif dan kronologi penganiayaan, Polda Riau belum mau menjelaskan detailnya.
"Masih proses," sebut Hery.
Viral di medsos
Diketahui sebelumnya, seorang wanita mengaku menjadi korban KDRT suaminya yang disebutnya merupakan anggota polisi di Pekanbaru.
Dalam curahan hatinya yang dibagikan akun media sosial Instagram @riaupku, Sabtu (18/11/2023), ibu Bhayangkari tersebut menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
Pada postingan itu juga ditampilkan video slide memperlihatkan bibir korban terluka dan berdarah.
"hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun tersebut sebagai caption video singkat di unggahan akun tersebut.
Wanita yang belum diketahui identitas namanya itu menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"bahkan kdrt yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
Dia mengungkapkan perlakuan sang suami semakin menjadi-jadi yang pada puncaknya melakukan KDRT yang menyebabkan bibir korban pecah, badan memar sekujur tubuh, sehingga sempat dirawat di IGD.
"belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya, belum lagi keluarga nya juga jahat kepada saya," sebut dalam curhatannya.
Selanjutnya, dalam unggahan itu, korban menyebut jika pada 17 Oktober 2023 melaporkan perbuatan suaminya ke Polda Riau, namun hingga sekarang sang suami belum ditetapkan sebagai tersangka.
"si oknum dengan gampang nya masih cengengesan live di tiktok di mana mana, seolah olah ia ingin menunjukkan bahwa polda riau dan polisi lain nya berada di bawah ketiak nya, (kebal Hukum), saya sebagai wanita lemah dan tak berdaya hanya ingin minta keadilan yang seadil adil nya, jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan, mohon bantuan nya min, dari saya wanita lemah tak berdaya," akunya.
Lebih lanjut, korban juga menambahkan mengaku pernah hamil 3 bulan, namun akibat KDRT mengalami keguguran.
"dan mimpi saya untuk memiliki buah hati sirna, betapa stres dan gila nya saya sekarang ini," tegasnya di akhir caption.