SuaraRiau.id - Media sosial diramaikan dengan unggahan mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oknum polisi di Pekanbaru terhadap sang istri.
Dalam unggahan akun Instagram @riaupku_, Sabtu (18/11/2023), nampak terduga korban curhat atas penganiayaan yang diduga dilakukan suami yang disebut bertugas di Polresta Pekanbaru.
Menyikapi video viral tersebut, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan jika pihaknya akan menyelidiki informasi terlebih dahulu.
"Kami sementara cari informasinya," jelas Kombes Jefri kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (19/11/2023).
Diketahui sebelumnya, beredar unggahan yang menampilkan curhatan seorang wanita yang mengaku mendapat penganiayaan dari suaminya yang bertugas di kepolisian Pekanbaru.
Pada keterangan dijelaskan jika oknum polisi tersebut berinisial RSS dan disebutkan berdinas di Unit Samapta Polresta Pekanbaru.
Oknum itu disebutkan berdinas di Unit Samapta Polresta Pekanbaru inisial RRS berpangkat Brigadir.
Wanita tersebut pun menunjukkan bukti berupa foto bahwa dirinya dianiaya. Wajahnya lebam dan terlihat berdarah.
Tak hanya itu, ibu Bhayangkari tersebut menjelaskan soal kronologi percekcokan rumah tangga hingga berujung penganiayaan.
Dalam keterangan di akun Instagram itu, ibu Bhayangkari sudah melaporkan penganiayaan suaminya ke Polda Riau. Namun hingga saat ini oknum polisi tersebut belum ditindak.
Perempuan yang belum diketahui namanya itu, menyampaikan ingin mendapat keadilan atas apa yang menimpanya.