PSPS Riau Adukan Wasit ke Erick Thohir, Imbas Dugaan Kecurangan

PSPS menilai ada sejumlah kejanggalan serta kontroversi keputusan wasit di laga Liga 2 tersebut.

Eko Faizin
Minggu, 19 November 2023 | 07:23 WIB
PSPS Riau Adukan Wasit ke Erick Thohir, Imbas Dugaan Kecurangan
PSPS Riau vs Persiraja Banda Aceh di Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Pekanbaru, Senin (6/11/2023). [Dok mediacenter.riau.go.id]

SuaraRiau.id - Pertadingan PSPS Riau vs Semen Padang FC berakhir skor imbang 1-1 di Stadion GOR Haji Agus Salim, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/11/2023) malam.

Namun, Manajemen PSPS Riau berencana melaporkan kepemimpinan wasit kepada ke Ketua PSSI Umum Erick Thohir pada Sabtu (18/11/2023).

Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, PSPS menilai ada sejumlah kejanggalan serta kontroversi keputusan wasit di laga Liga 2 tersebut.

Diketahui, pada menit ke-83, PSPS Riau berbalik unggul 2-1, akan tetapi gol tersebut dianulir. Wasit menganggap ada pemain PSPS Riau dalam posisi offside.

"PSPS Riau sangat kecewa atas kepemimpinan wasit yg menganulir gol di menit 83 yang mengakibatkan kemenangan PSPS harus sirna oleh oknum wasit," tulis Manajemen PSPS Riau, Sabtu (18/11/2023).

Ada juga keputusan kontroversi lain yakni ketika Bruno Silva dilanggar oleh penjaga gawang Semen Padang FC dan hanya diberikan kartu kuning.

"Dengan ini kami akan meminta kepada ketua umum PSSI pusat yaitu bapak Erick Thohir yang juga ketua komite executive wasit menindak tegas dan memberikan hukuman berat kepada oknum wasit." sambungnya lagi.

Berdasarkan hal itu, manajemen Askar Bertuah melaporkan kepemimpinan wasit pada pertandingan lanjutan Liga 2 Indonesia tersebut.

Adapun nama-nama wasit yang dilaporkan PSPS Riau, Wasit Axel Febrian Sinaga, Wasit 1 Rozin Zuhairi Agil, Wasit 2 Umar, Cadangan Wasit Irul Hidayat dan Penilai Wasit, Jajat Sudrajat.

Surat tersebut akan dikirim ke PSSI secara langsung dan surat elektronik melalui email ke PSSI beserta bukti dan lampirannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Bola

Terkini

Tampilkan lebih banyak