DPRD Provinsi Terima Surat Permintaan Usulan Pj Gubernur Riau dari Kemendagri

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengaku pihaknya sudah menerima surat tersebut dan segera menindaklanjutinya.

Eko Faizin
Jum'at, 17 November 2023 | 17:18 WIB
DPRD Provinsi Terima Surat Permintaan Usulan Pj Gubernur Riau dari Kemendagri
Kantor Gubernur Riau. [Ist/mediacenterriau]

SuaraRiau.id - Surat permintaan usulan calon Pj Gubernur Riau sudah dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut ditujukan kepada DPRD Riau.

Plh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"(Surat usulan Pj Gubernur Riau) sudah turun. Itu suratnya ditujukan ke DPRD Riau, silakan ditanya ke DPRD Riau untuk tindak lanjutnya," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengaku pihaknya sudah menerima surat tersebut dan segera menindaklanjutinya.

Hardianto menyampaikan jika saat ini, usulan nama-nama calon Pj Gubernur Riau masih dibahas di masing-masing fraksi DPRD Provinsi.

"Proses rekrutmen (Pj Gubernur Riau) sedang proses inventarisir, baik usulan orang luar yang mengajukan diri, atau dari kawan-kawan di fraksi yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau," jelasnya.

Hardianto menjelaskan bahwa nantinya usulan-usulan yang diterima pimpinan akan ditinjau kembali hingga ditetapkan tiga nama untuk disampaikan kepada Kemendagri.

"Minimal satu nama, maksimal tiga nama. Setelah itu nanti pimpinan DPRD bersepakat, usulan itu akan kami buat bersama dan diajukan ke Kemendagri," bebernya.

Hardianto mengungkapkan, Pj Gubernur Riau yang diharapkan DPRD adalah putra-putri dari Riau yang sudah memahami kondisi dan persoalan di Bumi Lancang Kuning

"Pj Gubernur itu bukan berarti mengubah semua program yang ada. Pj ini kan tujuannya jangan sampai terjadi kekosongan kekuasaan," terang dia.

Lebih lanjut, Hardianto juga menyatakan jika pemerintahan jangan sampai kosong pasca nanti Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution purna tugas.

"Tentu Pj Gubernur harus melanjutkan estafet program yang ada," sebutnya.

Diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Riau.

Tujuannya, untuk menjadi pertimbangan Kemendagri terkait penetapan Pj Gubri yang bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.

Satu dari sejumlah syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat eselon I. Dimana pejabat yang berpangkat eselon I di Riau adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Rektor Unri Sri Indarti.

Sementara itu, beredar pula nama Erwin Dimas (Staf Ahli Bappenas RI) yang diprediksi akan diusulkan sebagai putra-putri Riau untuk Pj Gubernur Riau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak