Istri Sekda Riau Nyaleg DPRD, Bawaslu Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Bendahara DPW PKB Riau Sugianto membenarkan jika Adrias nyaleg DPRD Riau dengan Dapil Kampar.

Eko Faizin
Kamis, 16 November 2023 | 14:02 WIB
Istri Sekda Riau Nyaleg DPRD, Bawaslu Ingatkan ASN Jaga Netralitas
Sekda Riau SF Hariyanto. [riau.go.id]

Alnofrizal menyampaikan, netralitas tersebut diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Ia menambahkan jika netralitas ASN juga harus dijaga ketika bermedia sosial. Apabila keluarga inti ASN tersebut ada yang menjadi caleg, maka ASN dilarang foto bersama, atau menyukai postingan 'berbau' kampanye.

"Intinya, sesuai aturan, foto bersama mereka tidak boleh, menyukai postingan kampanye juga tidak boleh. Mereka juga tidak boleh hadir di acara atau agenda kampanye keluarganya itu," jelas Alnofrizal.

Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa netralitas ASN juga harus ditunjukkan saat foto bersama, misalnya tidak boleh membuat pose tangan menyiratkan nomor urut atau pose salah satu partai atau caleg.

Alnofrizal pun menyampaikan jika pihaknya selalu membuka pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan pelanggaran netralitas ASN.

Aduan tersebut akan ditindaklanjuti dan ASN yang terbukti bersalah akan diproses ke KASN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini