Auditor BPK Riau Muhammad Fahmi Aressa mengaku menerima suap dari Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil.
Hal tersebut terungkap dari sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Meranti yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (15/11/2023).
Auditor BPK Riau tersebut mengondisikan temuan-temuan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
Pada sidang itu, Fahmi juga mengakui dimintai bantuan yang belakangan diberi imbalan sebesar Rp1 miliar.
Selengkapnya di sini