Di tempat itu, Fahmi menyebutkan dirinya mendapat permintaan pengondisian hasil pemeriksaan keuangan.
''Bang, ini nanti ada uang, saya lupa dari bupati atau pemkab. Ini untuk tim, sudah biasa seperti itu,'' begitu kata Fahmi menirukan perkataan Dita kepadanya.
Uang itu berjumlah Rp700 juta. Saat janji pemberian itu, Fahmi mengaku tidak ada permintaan spesifik, hanya ada bahasa permintaan tersirat.
''Sesuai yang disampaikan Fajar. Kalau ada temuan, tolong dibantu-bantu,'' tutur Fahmi.
Uang pertama diberikan Dita sebesar Rp200 juta setelah pemeriksaan interim. Fahmi menerangkan uang itu diberikan setelah suatu ketika usai mengantarkan Tim BPK Riau dan Dita kemudian mengajak Fahmi keluar makan malam.
''Sepulang makan, dia masuk mobil dan memberikan uang. Ini Rp200 juta dulu bang,'' sebut Fahmi menirukan.
Kemudian, setelah selesai pemeriksaan terinci pada April 2023, Fahmi mengantarkan Dita ke tempat dirinya menginap.
''Saat dia mau turun, dia membuka tasnya dan memberikan uang di parkiran Hotel Grand Zuri dan mengatakan ini Rp500 juta lagi," jelasnya. (Antara)